HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan turun memantau lokasi penempatan relokasi pedagang di Pasar Induk, turunnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut akan ditemani oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kota Pekanbaru.
Hal itu dikatakan oleh Kadisperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru di ruangan Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (18/5).
"Dalam minggu depan kita (Disperindag) akan turun ke lapangan (Pasar Induk) bersama Komisi IV, untuk melihat dan memastikan," kata Ingot A Hutasuhut.
Nantinya, pedagang yang kini menempati kawasan terminal AKAP akan dipindahkan ke Pasar Induk, namun tidak langsung menempati bangunan pasar melainkan berjualan dilahan kosong yang ada dikawasan Pasar Induk.
"Tapi tidak dibangunan yang sedang dibangun, dilahan kosong, itu nanti kita buat seperti tempat penampungan yang ada di AKAP," lanjutnya.
Baca Juga: Cek Kesesuain Penggunaan BMN dan SBSK, Tim KPKNL Pekanbaru Kunjungi Lapas Bangkinang
Pedagang tidak secara cuma-cuma menempati lahan kosong tersebut, pedagang tetap membayar sewa tempat. Konsepnya tetap sama dengan sistem sewa yang kini diterapkan di terminal AKAP.
"Tentu profesional (pedagang bayar sewa), kan ini (Pasar Induk) invetasi, bukan uang pemerintah. (Pedagang di terminal AKAP bangun lapak) secara mandiri, ada yang bangun sendiri kiosnya. Kalau masalah listrik, mereka iuran," ulasnya sambil mengeskan sistem sewa disamakan dengan terminal AKAP.
Para pedagang belum bisa menempati bangunan Pasar Induk, jelas Ingot, lantaran progres pengerjaan masih 60 persen, dan pembangunan terus digesa hingga bisa ditempati.
Ingot juga menjelaskan alasan mengapa para pedagang harus segera direlokasi, satu alasan diantaranya ialah aktifitas para pedagang di terminal AKAP dinilai mengganggu beberapa fasilitas pelayanan publik.
Artikel Terkait
Hari Pertama Kerja, Pelayanan Publik di Kejari Pekanbaru Berjalan Baik
Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, Penanganan Perkara di Kejati Riau Langsung Dikebut
Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Jajarannya
Proyek IPAL Berlanjut, DPRD Pekanbaru: Eksekutif Jangan Jadi Humas Kontraktor
Kejaksaan Agung RI Segera Luncurkan Aplikasi Halo JPN, Ini Manfaatnya
Ops Ketupat Lancang Kuning 2022 Berakhir, Dirlantas : Laka Lantas Menurun, Situasi Kondusif
Tugu Roda Terbang Masuk Tahap lelang: Anggota Dewan: 'Bagi Kue Sikit-sikit'
Berkas Perkara Annas Maamun Telah di Pengadilan
Dishub Sebut Car Free Day Dipertimbangkan Untuk Kembali Diaktifkan
DPRD Pekanbaru Umumkan Pergantian Pimpinan, Muhammad Sabarudi Jadi Ketua