Kartu Prakerja Gelombang 24 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar, Syarat, hingga Pencairan Insentif Prakerja

- Kamis, 17 Maret 2022 | 11:07 WIB
Pra kerja Gelombang ke 24 Resmi Dibuka! (@prakerja.go.id)
Pra kerja Gelombang ke 24 Resmi Dibuka! (@prakerja.go.id)

HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 telah resmi dibuka.

Hal tersebut diperoleh melalui Instagram resmi @prakerja.co.id

Sebelumnya, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 24 dilakukan pada Kamis, 17 Maret 2022.

Kartu Prakerja Gelombang 24 telah dibuka pukul 10.30 WIB.

"Berbeda dengan kuota penerima gelombang sebelumnya, kali ini lebih sedikit. “Gelombang 24 yang ditargetkan untuk 300 ribu," ungkap Airlangga.

Sehubungan dengan pembukaan batch teranyar Kartu Prakerja, berikut informasi dari mulai pembuatan akun hingga mendapat dana kepesertaan.

Membuat akun

Bagi Anda yang belum memiliki akun prakerja, berikut tahapan membuatnya:

  1. Masuk ke prakerja.go.id;
  2. Masukkan email aktif dan password, lalu Klik Daftar;
  3. Kamu akan mendapatkan notifikasi di email. Biasanya, notifikasi ini masuk Spam. Pastikan notifikasi juga kamu cek di folder tersebut;
  4. Buka email dari Prakerja dan verifikasi diri;
  5. Pendaftaran selesai.

Mendaftar

Terdapat 10 tahapan untuk mendaftar Kartu Prakerja 2022.

  1. Login ke prakerja.go.id;
  2. Verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, kemudian klik Lanjutkan;
  3. Lengkapi seluruh data diri;
  4. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id;
  5. Saat mengunggah foto KTP, seluruh ketentuan harus dipenuhi agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar;
  6. Kamu harus mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP;
  7. Jika data sudah diisi semua, segera verifikasi nomor HP;
  8. Klik Kirim;
  9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu;
  10. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

Ikut tes awal

Sebelum mendaftar, Anda wajib mengikuti "Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar" untuk mengetahui kompetensi yang Anda miliki.

  1. Siapkan alat tulis untuk membantu menyelesaikan soal-soal yang diberikan;
  2. Jika sudah, klik tombol "Mulai Tes Sekarang" untuk mengikuti tes;
  3. Apabila berhasil menyelesaikan tes yang diberikan, tunggu hingga proses evaluasi selesai;
  4. Evaluasi ini memakan waktu sekitar 5 menit.

Syarat mendaftar

Kartu Prakerja Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, di antaranya yakni:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  2. Berusia minimal 18 tahun;
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
  4. Tahapan Mendapatkan Insentif Kartu Prakerja.

Pilih Pelatihan

Jika lolos, segera pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja. Berikut ini daftar platform digital di Prakerja:

Halaman:

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: Ayo Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

36 Pemuda Riau Ikut Rakor Kepemudaan 2023

Kamis, 25 Mei 2023 | 20:03 WIB
X