HALUANRIAU.CO, MALUKU UTARA - 10 kapal perikanan Indonesia yang beroperasi tidak sesuai aturan di Perairan Halmahera dan Banggai pada Rabu, (9/2/2022) malam ditertibkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, penertiban terhadap kapal perikanan Indonesia yang melanggar ketentuan tersebut merupakan keseriusan KKP dalam mengawal program prioritas penangkapan ikan terukur.
“Untuk mengawal penangkapan ikan terukur, kami akan terus melaksanakan pengawasan untuk memastikan program tersebut dapat berjalan baik di lapangan, termasuk melalui operasi untuk mendorong kepatuhan kapal perikanan Indonesia,” kata Adin dalam keterangan yang diterima, Sabtu(12/2/2022).
Baca Juga: Token ASIX Anang Hermansyah Naik 59,81 Persen Setelah Dinyatakan Layak Diperdagangkan oleh Bappebti
Adin menjelaskan bahwa pengamanan yang dilakukan terhadap 9 kapal ikan Indonesia ada KM INDO MARINA 8, KM INDO MARINA 10, KM CANCER 78, KM TEGUH JAYA, KM YASIN 04, KM MULIA JAYA 6, KM TEGUH JAYA 8, KM YASIN 09, dan KM ASMORO JAYA 8 dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Paus 01 di wilayah Perairan Halmahera.
Sedangkan KM BUDI HARAPAN 09 diamankan oleh KP Hiu Macan 06 di Perairan Banggai.
“Dalam penangkapan yang dilakukan oleh KP Paus 01 tersebut diketahui 7 kapal beroperasi tidak sesuai dengan daerah penangkapan ikan (DPI), sedangkan 2 kapal lainnya diindikasikan melakukan alih muatan (transhipment) tidak sesuai dengan ketentuan, dan 1 kapal habis masa berlaku Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI),” jelasnya.
Baca Juga: Dendam karena Merasa Direndahkan, Seorang Pelajar SMP Tikam Temannya Hingga Tewas
Adin menyampaikan, 9 dari 10 kapal tersebut saat ini telah dilakukan ad hoc ke Satwas SDKP Ternate.
Artikel Terkait
PDRB Terbesar ke 5 di Indonesia 2022, Pertumbuhan Ekonomi Riau Masih Terus Positif
Sebatang Kara dan Alami Kekerasan Jalanan, Beny Boy Diselamatkan Polsek Bukit Raya Bersama LBP2AR
Lakukan Rapid Tes Acak, Diskes Pekanbaru Temukan 18 Siswa Reaktif
Permudah Warga Membayar Pajak, Bapenda Pekanbaru Rilis Aplikasi Smart Tax PKU
Lima Puluh Paket Dibagikan, Santunan Sembako Bakal Dirutinkan Pekat Riau
Dinkes Pekanbaru Tindak Lanjuti 18 Pelajar Reaktif, 8 Diantaranya Positif Covid-19
Didukung Polda Riau, Vaksinasi di Angels Wing Habiskan 500 Dosis dan Berhadiah Smartphone
Demi Mempermudah Pembayaran Pajak, Pemko Pekanbaru Luncurkan Aplikasi Smart Tax PKU
Kabar Gembira Bagi Penunggak Pajak! Pemko Pekanbaru Resmi Memperpanjang Penghapusan Denda Pajak Hingga 31 Mei
Tinjau Vaksinasi Polsek Sukajadi, AKBP Henky Purwanto: Jangan Ada Masyarakat yang Belum Vaksin