HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Puluhan masa yang menyatakan diri dari Forum Masyarakat Peduli Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu. Kembali mengadakan unjuk rasa di depang Pengadilan Negeri Bangkinang, Senin (7/2).
Ujuk rasa itu dilakukan bentuk dukungan terhadap Polres Kampar dan Pengadilan Negeri Bangkinang.
Diketahui saat ini Polres Kampar tengah mengusut perkara pengrusakan di PT Langgam Harmoni. Dimana pihak kepolisian telah menahan Anthony Hamzah karna diduga sebagai otak pelaku pengrusakan tersebut.
Atas penahanan itu pihak Anthony pun mengajukan praperadilan, karena menilai pihak kepolisian asal-asalan dalam menetapkan Anthony Hamzah sebagai tersangka.
Saat ini juga, diketahui sidang praperdilan yang diajukan pemohon Anthony Hamzah dan termohon Polres Kampar sudah digelar beberapa kali di PN Bangkinang.
"Kami Forum Masyarakat Peduli Koperasi Petani sawit makmur (KOPSA-M) Desa Pangkalan Baru mendukung penuh proses hukum Anthony Hamzah," ujar Kordinatoor Aksi Marlis dalam orasainya, Senin (7/2).
"Jangan intervensi Polres Kampar dan Pengadilan Negeri Bangkinang, Pemerintah Desa, Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat Pekerja Anggota Kopsa-M Desa Pangkalan Baru," sambungnya.
Selain itu mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penggelapan yang dilakukan Anthony Hamzah, diantaranya yaitu, dugaan penggelapan uang petani Rp1,7 miliar.
Dugaan pengglapan uang cicilan kredit Rp2,4 miliar dan dugaan penggelapan simpanan wajib anggota Rp400 juta. Kemudian dugaan pengglapan uang KOPSA-M untuk membayar preman tanpa persetujuan dari anggota Kopsa-M Rp600 juta, selanjutnya dugaan pengglapan uang Kas KOPSA-M Rp3 miliar.
Artikel Terkait
Lewat RAT, Anthony Hamzah Terpilih Lagi Secara Aklamasi Sebagai Ketua Kopsa-M Riau
Polda Riau Bantah Tudingan Setara Institute Kriminalisasi Anthony Hamzah
Jaksa Teliti Berkas Ketua Kopsa M Anthony Hamzah Diduga 'Otak' Pelaku Pengrusakan di PT Langgam Harmoni
Polres Kampar Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Ketua Kopsa-M Anthony Hamzah Ditunda
Ratusan Petani Kopsa-M Berunjuk Rasa Desak PN Bangkinang Segera Proses Anthony Hamzah
Bacakan Duplik, Polisi Sebut Gugatan Praperadilan Anthony Hamzah Error In Objecto
Ini Alasan yang Dianggap Bisa Bebaskan Anthony Hamzah, Simak Dialog Hakim dan Penyidik