Biaya Materil Kebakaran yang Tewaskan Pacar, Dokter MM Terancam Penjara 20 Tahun dan Bakal Melahirkan Di Sel

- Rabu, 29 Desember 2021 | 20:58 WIB
Ilustrasi (soumen82hazra)
Ilustrasi (soumen82hazra)

HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Kasus terbakarnya bengkel motor 'Intan Jaya Motor' di Cibodas, Kota Tangerang di Pasar Malabar, dengan seorang tersangka yang merupakan seorang dokter inisial MA alias MM (30) telah memasuki babak baru dan akan segera disidangkan.

Sebelumnya, telah terjadi kebakaran pada Jumat (6/8) sekitar pukul 23.10 WIB yang menewaskan 3 orang yakni Edy Syahputra (66), selaku pemilik bengkel, istrinya inisial Lilys Tasim (55) serta Lionardi Syahputra (34) anak pemilik bengkel tersebut  yang merupakan pacar MM (30).

Dokter MM yang tengah hamil sakit hati karena tidak mendapatkan restu orangtua Rinaldi untuk menikahinya,  nekad melemparkan 2 bungkus pertamax kedalam bengkel tersebut sehingga menimbulkan kebakaran hebat, membuat MM saat ini mendekam dalam tahanan.

Sidang dakwaan semula direncanakan digelar pada Rabu (21/12) namun tertunda oleh kendala non teknis tetapi saat ini berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan dijadwalkan sidang perdana akan digelar pada 4 Januari 2022.

Baca Juga: Jaksa Konsisten Tuntut Edi Maskor 1,5 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi APBDes Merbau TA 2018

"Nanti tanggal 4 Januari 2022. Agenda sidangnya pembacaan surat dakwaan, sidangnya dilaksanakan di ruang sidang 6 PN Tangerang," ujar pejabat Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan MA sebagai tersangka dan menyatakan MA terancam melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim menuturkan tindakan gelap mata MA dipicu rasa sakit hati sebab orang tua pacar tidak merestui Lionardi menikahinya.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku," kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim saat dihubungi, Selasa (10/8).

"Iya awalnya seperti itu karena yang bersangkutan dites setelah hamil dia meminta pertanggungjawaban kepada pacarnya, sehingga pacarnya komunikasi sama orang tua. Kemudian orang tua sepertinya tidak setuju hubungan mereka maka yang memicu pelaku yang melakukan aksi itu," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu kepada wartawan, Jumat (13/8).

Polisi menemukan lima bungkus bensin di dalam mobil MM, tersangka pembakar bengkel di Pasar Malabar, Tangerang. Dari lima bungkus, MM melempar dua bungkus bensin ke arah bengkel.

"Bungkus plastik berisi Pertamax, per bungkus isi 1 liter. Dari pengakuan pelaku bahwa pelaku hanya melempar dua bungkus plastik berisi Pertamax ke dalam bengkel," kata Kasubag Humas Polres Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga: Tak Ingin Kehilangan Insinyur dan Manajer Kinerja Tinggi, Ini Cara Apple Pertahankan Karyawannya

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

36 Pemuda Riau Ikut Rakor Kepemudaan 2023

Kamis, 25 Mei 2023 | 20:03 WIB
X