DPRD Pekanbaru Dapat Kiriman Papan Bunga, Poster Ginda Dilempari Telur

- Kamis, 4 November 2021 | 11:17 WIB
 (Istimewa/Akmal)
(Istimewa/Akmal)


HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Berbagai pihak menunjukkan ketidaksenangan pasca penunjukkan Ginda Burnama sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.

Salah satunya dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru. Kamis (4/11) pagi, Kantor DPRD Kota Pekanbaru mendapat kiriman papan bunga bertuliskan menolak atas penunjukkan itu.

Ada beberapa masa Pemuda Pancasila di depan gedung tersebut. Mereka menggunakan pakaian loreng oranye dan hitam.

Mereka sempat membentangkan poster Politisi Partai Gerindra itu. Lalu, beberapa orang melempar dengan telur. "Kita dari MPC Pekanbaru," kata salah satu yang ikut dalam aksi itu.

Usai melempar telur ke arah poster. Masa organisasi kemasyarakatan itu membubarkan diri.

Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Pejalan Kaki Meninggal Dunia Saat Menyeberang Jalan

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Iwan Pansa ketika dihubungi menyebut pengiriman papan bunga itu sebagai bentuk aspirasi kekecewaan.

"Kami masih melihat situasi yang belum memungkinkan untuk turun kejalan dengan massa. Jadi kita menyampaikan lewat media papan bunga. Tapi kami akan tetap persiapkan untuk turun langsung menyampaikan aspirasi," tegasnya.

"Mereka di DPRD itu pengambil kebijakan untuk warga kota Pekanbaru. Kalau seperti kerajaan cara memimpinnya tentu kamipun dirugikan," sambungnya.

Sementara Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Dedi, menyebut karangan bunga tersebut selain ditujukan kepada Ginda Burnama, juga kepada sekelompok anggota DPRD Pekanbaru yang memberhentikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani.

"Pemberhentian Hamdani cacat hukum dan terkesan dipaksakan," tegas Dedi.

Baca Juga: Artis Cantik Kristen Stewart Segere Menikah Dengan Pacar Wanitanya

Terlebih kata Dedi, penunjukkan Ginda Burnama sebagai Plt Ketua DPRD secara lisan tak hayal seperti memilih ketua kelas anak SD.

"Petugas parkir di Pekanbaru bekerja saja harus dapat surat dari Dinas Perhubungan, masa Ketua DPRD secara lisan, kan ga sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya mengakhiri.

Editor: Taufik Ilham

Tags

Artikel Terkait

Terkini

36 Pemuda Riau Ikut Rakor Kepemudaan 2023

Kamis, 25 Mei 2023 | 20:03 WIB
X