HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melimpahkan berkas perkara kasus narkotika ke Kejaksaan Negeri Kampar. Perkara itu merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Riau.
Dalam perkara itu, selain barang bukti, dua orang tersangka juga turut diserahkan ke Kejari Kampar.
"Hari ini kami dari Kejati Riau, melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejari Kampar perkara narkotika jenis sabu seberat 5,01 gram," ujar Ardli Nuur Ihsani Jaksa Fungsional Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejati Riau didampingi Deddy Irawan Budiono dalam jabatan yang sama, usai melakukan tahap II di Kejari Kampar, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: Siak Raih Juara 2 Lomba Apresiasi Paud Holistik Integratif Tingkat Provinsi Riau
"Dalam perkara ini, ada dua orang tersangka atas nama Siswanto alias Karsok dan Hardiansyah alias Ardi," sambung Ardli.
Dikatakan Ardli kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat.
"Tim kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Riau mendapat informasi dari masyarakat ada penyalahgunan narkotika jenis sabu. Dari informasi itu pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap Siswanto yang saat itu berada di rumahnya di Perumahan Gria Kencana blok e nomor 14 Jl Bupati Kecamatan Tambang, Kampar," kata Ardi.
Baca Juga: Perbaikan Jembatan Puing, Satlantas Polres Siak Imbau Warga dalam Berkendara
Kemudian sebut Jaksa yang mengenakan hijab itu, dari penangkapan tersebut dilakukan pengembangan, berdasarkan pengakuan Siswanto. Ia mengaku mendapat dan membeli narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka Hardiansyah.
Lanjut dia, dari pengakuan Siswanto di hari yang sama dilakukan penangkapan terhadap Ardiansyah.
Artikel Terkait
Terkait Dugaan Pungli, Kejari Siak Panggil Sekretaris PGRI Kabupaten Siak
Selewengkan Dana Desa Rp1,6 M, Kejari Inhu Jebloskan Seorang Oknum Kades ke Penjara
Kejari Kuansing Tetap Awasi Kinerja Pemkab di Bawah Kepemimpinan Suhardiman Amby
Wakil Jaksa Agung Cek Kesiapan Kejati dan Kejari di Riau Bangun Zona Integritas WBK-WBBM
Wakil Jaksa Agung Dorong Kejari Kampar Raih Predikat WBK-WBBM