HALUANRIAU.CO, POLITIK – Wakil Ketua DPR RI yang sekaligus juga politikus Partai Golkar Aziz Syamsudin ditangkap KPK atas kasus dugaan suap penanganan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Pria yang berusia 51 tahun tersebut di jemput paksa oleh komisi anti rasuah Indonesia di kediaman di daerah Jakarta Selatan karena berkali-kali tidak datang untuk memenuhi panggilan KPK.
Aziz Syamsudin diketahui dijemput paksa pada Jumat malam. Ia di tetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK atas kasus dugaan korupsi Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan bahwa proses penangkapan dan penetapan tersangka AS sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"KPK telah melakukan sesuatu rangkaian kegiatan, pengumpulan keterangan saksi maupun para pihak terhadap dugaan terjadinya tindak pidana pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak korupsi yang ditangani KPK di Lampung Tengah," kata Firli yang dikutip dari detik.com.
Dikutip dari detik.com, dari Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin, ia memiliki kekayaan sebesar, Rp 100.321.069.365 (Rp 100,3 miliar) yang ia sampaikan terakhir pada 22 April 2021.
Harta yang terdiri dari tanah dan bangunan totalnya Rp 89.492.201.000, ada enam yang berlokasi di Jakarta Selatan, dan satu di Bandar Lampung.
Dirinya memiliki enam unit kendaraan bermotor, yaitu Motor Harley Davidson Rp 170 juta, Mobil Toyota Land Cruiser Jeep Rp 700 juta, Motor Honda Beat Rp 14 juta, Mobil Toyota Kijang Innova Rp 248 juta, Mobil Toyota Alphard Rp 780 juta, Mobil Toyota Land Cruiser Jeep Rp 1,59 miliar.
Selanjutnya ada harta bergerak lainnya Rp 274.750.000, serta kas dan setara kas Rp 7.052.118.365. Azis Syamsuddin tercatat tak memiliki utang.
KPK kemarin Jumat diketahui menjemput Azis Syamsuddin sebagai upaya paksa. Azis Dijemput dari rumahnya di Jakarta Selatan (Jaksel).
Artikel Terkait
Aziz Syamsudin: Benny Wenda Tak Paham Pancasila
Diduga Terkait Suap, Giliran Rumah Dinas Aziz Syamsudin Digeledah KPK
Aziz Syamsudin: Otsus Merupakan Wujud Perhatian Pemerintah Pusat Terhadap Daerah
Dikritik Soal Tito Karnavian Belum Laporkan LHKPN, Ini Penjelasan KPK
Akhirnya Aziz Syamsudin Dijemput Paksa Tim KPK
Profil Aziz Syamsudin, Politisi Partai Golkar yang Ditangkap KPK