Anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Peroleh Gelar Kanjeng Pangeran dari Keraton Kasunanan Solo

- Senin, 20 September 2021 | 16:20 WIB
Gibran Rakabuming. (Twitter/@Arimbihp)
Gibran Rakabuming. (Twitter/@Arimbihp)

HALUANRIAU.CO, SOLO - Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini menjadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming memperoleh gelar kebangsawanan dari Keraton Kasunanan Solo, Senin (20/9/2021).

Saat Gibran mengunjungi keraton dan meninjau vaksinasi, katanya tiba-tiba diberikan gelar tersebut.

Setelah memperoleh gelar tersebut, kini nama lengkap anak presiden Jokowi itu menjadi Kanjeng Pangeran Gibran Rakabuming Widura Negara.

Baca Juga: Penemuan Mayat di Pelalawan, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Menurut Gibran, dia tidak menyangka bakal memperoleh gelar saat kegiatan tersebut. Dia bahkan tidak memiliki persiapan untuk menerima gelar yang diberikan langsung oleh penguasa Keraton Solo, Paku Buwana XIII.

"Ini suatu kehormatan bagi saya," kata Gibran Rakabuming di Balai Kota Solo.

Padahal, awalnya Gibran hanya dijadwalkan meninjau vaksinasi yang berlangsung di kompleks Keraton Solo. Dia tidak membawa perlengkapan tertentu, termasuk pakaian adat.

"Jadi tadi salah kostum. Karena saya tidak tahu sebelumnya," katanya.

Baca Juga: Luhut Ditunjuk Jadi Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Keppres yang Diteken Jokowi

Gibran mengaku mendapatkan amanat dari Paku Buwana XIII untuk menata dan melakukan perbaikan di kawasan keraton yang merupakan kawasan cagar budaya.

Terpisah, adik Paku Buwana XIII, KGPH Dipokusumo mengakui bahwa keraton telah memberikan gelar kepada Gibran Rakabuming.

"Gelar itu diberikan langsung oleh Sinuhun Paku Buwana XIII," kata Dipokusumo.

Menurutnya, pihak keraton menganggap Gibran Rakabuming cukup layak dan memenuhi syarat untuk menyandang gelar tersebut.

Editor: Bagus Pribadi

Sumber: Kumparan.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kasus TBC di Malaysia Naik 17 Persen

Jumat, 24 Maret 2023 | 14:31 WIB
X