ASN di Lingkungan Pemkab Pelalawan Mendaftar Sebagai Bacaleg Tapi Belum Mengundurkan Diri

- Kamis, 25 Mei 2023 | 20:31 WIB
Ilustrasi PNS yang ikut jadi Bacaleg (ist)
Ilustrasi PNS yang ikut jadi Bacaleg (ist)

HALUANRIAU.CO, PELALAWAN - Tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan, berbagai macam figur akan muncul dalam melakukan pencitraan sebagai Bacaleg. Mulai dari tokoh masyarakat, Pemuda hingga ASN.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Khaidir menjelaskan bahwa sampai saat ini, informasi yang di himpun oleh tim pengawas di lapangan ada sejumlah kepala Desa yang mendaftar menjadi Bacaleg dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Kamis (25/5/2023) di Pelalawan.

Sesuai peraturan yang berlaku bahwa setiap pejabat ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN), jika ikut bagian dalam pencalonan Legislatif harus menyatakan mengundurkan diri. Sebagaimana yang tertera aturan itu ASN tidak boleh melakukan politik praktis dan harus bersikap netral.

"Menurutnya ASN yang sudah mendaftarkan diri, tentunya sudah menjadi bagian dari partai politik, sementara ASN dilarang ikut dan terlibat di partai politik, jika orang sudah mendaftar berarti dia sudah berpartai, pasti sudah ada kartu anggota," tegas Khaidir.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan Darlis,ketika dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini belum ada ASN yang mengajukan pengunduran diri untuk mendaftar sebagai Bacaleg pada Pemilu 2024.

"Saya belum pernah mendapat surat permohonan dari ASN (M) tersebut yang berdinas di kantor BPBD tersebut mendaftar sebagai calon legislatif, sampai hari ini belum ada," ujar Darlis.

Sementara itu, ketika di tanya terkait Purna Bhakti,yang bersangkutan memang  akan berakhir pada bulan September 2023 nanti.

"Namun berkaitan surat pengunduran diri untuk ikut berpolitik, belum ada di terima sampai saat ini," terang Darlis.

Sedangkan Ketua KPU Pelalawan Wan Kardi Wandi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui ada ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan yang mendaftar sebagai Bacaleg.

"Berhubung tim KPU  Pelalawan pada saat ini masih dalam tahap Verifikasi administrasi Bacaleg, yang dimulai sejak tanggal 15 Mei -23 Juni 2023 mendatang," pungkasnya.

(Raf)

Baca Juga: 36 Pemuda Riau Ikut Rakor Kepemudaan 2023

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

36 Pemuda Riau Ikut Rakor Kepemudaan 2023

Kamis, 25 Mei 2023 | 20:03 WIB
X