Kakan Pertanahan Tanggapi Tuntutan KAMMI Komisariat Pelalawan

- Jumat, 21 Juni 2019 | 20:36 WIB
IMG_20190621_203538
IMG_20190621_203538

PANGKALAN KERINCI (HR)-Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan Sutrilwan akhirnya angkat bicara terkait terkait aksi yang dilakukan belasan anggota Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Pelalawan di kantornya, Jumat (21/6) siang tadi.

Ada sejumlah poin yang disampaikan pendemo, dan itu ditanggapi Sutrilwan kala haluanriau.co menjumpainya.

BACA : KAMMI Geruduk Kantor Pertanahan Pelalawan, Ini 3 Tuntutannya

Dikatakan Sultriwan, pihaknya bersedia menjelaskan tapal batas sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT Indosawit dengan Desa Makmur.

"Kita akan transparan dan siap untuk membantu masyarakat. Namun bila ada permasalah sampaikan kepada kita. Kita welcome dan siap bantu sesuai yang bisa kita bantu, asal sesuai dengan prosedur," ujar Sutrilwan menanggapi permintaan pertama dari pendemo.

Sementara itu terkait permintaan untuk membuka data HGU perusahaan, dia menyampaikan hal itu tidak bisa dilakukannya. Menurut dia, semua itu harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

"Ajukan permintaan, kita akan berikan sesuai prosedur. Jadi tidak bisa begitu saja kita beri dan tunjukkan, karena itu milik mereka," kata pria yang karib disapa Iwan itu.

Lebih lanjut dia menerangkan terkait target penerbitan sertifikat Prona hingga tahun 2025. "Untuk Pelalawan, tahun 2017 hingga 2018 saja kita telah menyelesaikan 29.000 sertifikat. Sedangkan untuk tahun ini, target penyelesaian sekitar 19.350 sertifikat," jelas Sultriwan memaparkan terkait Prona yang menjadi salah satu poin tuntutan pendemo.

"Dari 19.350 sertifikat tersebut, saat ini 8.000 sertifikat telah selesai pengukuran. Tinggal 5.000 sertifikat lagi yang masih dalam proses administrasi, dan siasanya dalam pengajuan," sambungnya.

Sebelumnya, belasan mahasiswa yang melakukan aksi tersebut, memberikan batas waktu 7 hari kepada Kantor Pertanahan Pelalawan untuk memberikan jawaban atas tuntutan mereka. Saat ditanyakan terkait hal itu, Iwan memberikan jawabannya.

"Kita tidak mau terjebak dengan pernyataan yang pada akhirnya merugikan kita sendiri. Jadi kami akan mempelajari serta coba berkoordinasi," tutup Sutrilwan.(ton/dod)

Editor: Dodi Ferdian

Tags

Terkini

X