HALUANRIAU.CO, OTOMOTIF - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pemerintah bakal menggelontorkan subsidi kepada para pembeli kendaraan listrik, baik motor maupun mobil. Tidak tanggung-tanggung untuk subsidi terbesar ada pada kendaraan mobil hingga Rp80 juta.
Untuk rinciannya sendiri, besaran Rp80 juta tersebut untuk kendaraan mobil listrik yang pabrikannya ada di Indonesia, sementara untuk mobil berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebesar Rp40 juta.
Sedangkan untuk motor listrik baru, pemerintah bakal memberikan besaran subsidi Rp8 juta, sedangkan untuk motor konversi bakal diberikan subsidi mencapai Rp5 juta.
Agus menambahkan alasan pemerintah memberikan subsidi untuk hal tersebut dalam rangka mendorong penggunaan kendaraan listrik dalam negeri, dimana hal tersebut mencontoh dari negara lain yang sudah maju dalam penggunaan kendaraan listriknya.
"Ini kami melihat sangat penting karena Indonesia belajar dari berbagai negara yang relatif lebih maju dalam penggunaan kendaraan listrik, seperti Eropa kenapa mereka lebih maju dalam penggunaan mobil listrik, ya karena pemerintah beri insentif, China juga dan Thailand juga memberikan insentif," katanya seperti dikutip dari akun Youtube Setpres, Kamis (15/12).
Lanjut Agus, ada beberapa manfaat yang akan didapatkan bila penggunaan kendaraan listrik bisa di genjot Indonesia, pertama adalah diketahui RI memiliki cadangan nikel yang besar dan bisa dimanfaatkan dengan baik. Kedua adalah banyaknya para pengguna yang beralih ke kendaraan listrik dapat mengurangi ketergantungan terhadap BBM subsidi dan pemerintah akan terbantu dengan hal tersebut serta ketiga adalah pemberian subsidi untuk kendaraan listrik akan menarik para investor untuk merealisasikan janji mereka untuk menanamkan modalnya di RI.
"Dengan insentif ini kita akan memaksa dalam tanda kutip produsen kendaraan listrik dunia agar cepat realisasi investasi di Indonesia," katanya.
Untuk manfaat terakhir adalah dengan banyaknya yang beralih ke kendaraan listrik dapat membantu Indonesia untuk memenuhi pencapaian komiten emisi rendah karbon.
Wacana pemberian subsidi kendaraan listrik itu sebelumnya memantik reaksi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Mereka menilai rencana pemerintah menggelontorkan subsidi kendaraan listrik, salah sasaran. Bahkan, tak menyelesaikan masalah transportasi di Indonesia.
"Kalau rujukannya Inpres 7 Tahun 2022, sangat jelas, bahwa yang disasar peraturan tersebut ialah Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," ungkap Ketua MTI Tory Darmantoro, yang dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (14/12).
MTI, lanjut dia, justru menekankan perlunya peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum, sehingga penataan angkutan umum di seluruh kota di Indonesia perlu diperkuat, serta terus disempurnakan.
Baca Juga: Songsong Pemilu Serentak 2024, LAMR Kuansing MoU dengan Bawaslu Kuansing
Artikel Terkait
AHM Luncurkan Supersport New CBR250RR Berkarakter Big Bike
Honda Hadirkan Promo Ceria dan Baper Bareng Honda
Tampil Lebih Sporti, New Honda Vario125 Siap Bikin Bangga Penggunanya
Capella Honda Sukses Gelar Honda Premium Matic Day
Capella Honda Ajak Keluarga Pemilik Honda Vario 125 Keliling Kota Siak
Usung Tema "Enjoy Mobility For Everyone” Agung Toyota Hadirkan Program Menarik di Toyota Expo 2022
Capella Honda Sukses Gelar Event Honda Custom Playground
Supersport New CBR250RR Berkarakter Big Bike Meluncur di Riau
Ada Promo Menarik, Beli Honda CB150X Oktober Ini
Tampil Lebih Sporti, New Vario125 Siap Rilis di Riau