Koruptor Kembali 'Dimanja' KPK dengan Istilah Penyintas Korupsi

- Senin, 30 Agustus 2021 | 12:51 WIB
Ilustrasi  |  Sumber : Tim Hüfner on Unsplash
Ilustrasi | Sumber : Tim Hüfner on Unsplash

HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Melalui Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana menyebut akan mengganti istilah koruptor menjadi 'penyintas korupsi'.

Upaya KPK merubah istilah koruptor tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat.

Wawan mengatakan, ada alasan dibalik wacana untuk mengganti istilah tersebut. Menurutnya, para rampok uang rakyat tersebut mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat usai menjalani proses hukum.

Niatan KPK itu pun membuat mantan pegawainya yang saat ini dinonaktifkan, Novel Baswedan bereaksi.

Melalui unggahan di akun media sosialnya, dia telah beberapa kali menyampaikan kritik terhadap rencana KPK untuk mengganti istilah bagi para koruptor tersebut.

Salah satunya pada Senin, 30 Agustus 2021 ini, Novel Baswedan kembali menyoroti rencana penggunaan istilah ‘penyintas korupsi’ untuk para maling uang rakyat.

“Salah satu pemberantasan korupsi adalah untuk timbulkan efek jera,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @nazaqistsha. Berita ini dikutip dari pikiran-rakyat.com dengan judul KPK Akan Ganti Istilah Koruptor Jadi 'Penyintas Korupsi', Novel Baswedan: Terlalu Halus.

Dalam unggahannya, Novel Baswedan pun menyertakan pernyataan Forum Pimpinan Redaksi Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) terkait penggantian istilah koruptor.

Berbeda dengan KPK, 170 media PRMN akan mengganti kata koruptor dengan maling, rampok, dan garong uang rakyat.

Senada dengan keputusan PRMN, Novel Baswedan menilai bahwa seluruh pihak seharusnya tidak memaklumi tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Ketika korupsi menjadi hal yang memalukan, dan kita tidak memberikan pemakluman terhadap pelaku atau hasil korupsi, mestinya akan membuat orang takut berbuat korupsi,” tuturnya.

Novel Baswedan pun menilai istilah 'penyintas korupsi' justru terlalu halus untuk para garong uang rakyat yang telah merugikan negara.

“DIKSINYA TERLALU HALUS,” Katanya.***(Eka Alisa Putri/pikiran-rakyat.com)

Editor: Taufik Ilham

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

5 Rekomendasi Jam Tangan Outdoor Terbaik

Selasa, 16 Mei 2023 | 11:22 WIB

Problema Pendidikan di Indonesia

Selasa, 9 Mei 2023 | 08:29 WIB

Gelora Menimba Ilmu

Senin, 8 Mei 2023 | 23:17 WIB

Perempuan, Pernikahan, dan Umur

Rabu, 29 Juni 2022 | 15:37 WIB

Hidup Sehat, Mental Sehat?

Selasa, 28 Juni 2022 | 14:19 WIB
X