Oleh : Rahmad Rahim
Riau sebagai Provinsi Kaya dengan indikator penghasil minyak bumi hanya tinggal sejarah. Menurut data BPS Riau, nilai ekspor minyak mentah di Provinsi Riau periode Januari-Mei 2019 turun drastis hingga 82,54% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada periode Januari-Mei 2019, nilai ekspor minyak mentah Riau jumlahnya sekitar USD 167,44 juta, Angka itu sangat jauh ketimbang nilai ekspor pada kurun waktu yang sama pada 2018 yang mencapai USD 958,76 juta. Sementara Bank Indonesia sejak awal tahun ini sudah memprediksi ekspor migas Riau akan makin meredup, dan salah satu penyebabnya adalah masa peralihan dalam pengelolaan Blok Rokan di Provinsi Riau dari PT Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina (Persero), yang bakal membayangi pertumbuhan sektor migas, setidaknya dalam tiga tahun ke depan. Substitusi minyak bumi ke downstream industry kelapa dan kelapa sawit juga masih jalan di tempat, akibat belum beroperasinya Kawasan Industri Buton dan Kuala Enok. Hal ini juga yang membuat Bappenas memprediksi pertumbuhan ekonomi Riau 5 tahun kedepan hanya dibawah 4%. Oleh sebab itu, Industri Ekonomi Kreatif merupakan solusi yang dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi Riau dalam 5 tahun kedepan.
Apa itu Ekonomi kreatif?
Menurut United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), ekonomi kreatif (ekraf) adalah konsep ekonomi yang berkembang berdasarkan pada aset kreatif yang berpotensi menghasilkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi. Dengan kata lain, konsep ekraf lebih mengedepankan kreativitas, ide, dan stock of knowledge manusia sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi. Berdasarkan data nasional, sektor industri kreatif telah menyerap 15,9 juta tenaga kerja dengan kontribusi 7,3 persen terhadap produk domestik bruto atau setara dengan Rp 852 triliun. Pada skala global, nilai industri ekonomi kreatif bahkan mampu melampaui industri perminyakan. Berdasarkan data yang telah dikeluarkan oleh Konferensi Perdagangan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2012, industri ekonomi kreatif ini menyumbang USD 2,2 triliun, lebih banyak dari nilai ekspor minyak OPEC.
Pemerintah telah mendorong perkembangan ekonomi kreatif ini melalui Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018-2025, serta membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), yaitu lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang pariwisata.
Ekonomi Kreatif di Provinsi Riau
Untuk mendorong perkembangan ekonomi kreatif di Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan Peraturan Daerah No.: 12 Tahun 2015 tentang Perlindungan Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi Riau. Melalui Perda ini, perumusan kebijakan ekonomi kreatif diharapkan dapat memfasilitasi, memotivasi dan menginspirasi pengembangan ekonomi kreatif dalam bentuk rencana aksi yang mendepankan skala prioritas, fokus dan terukur. Untuk percepatan pelaksanaan Perda tersebut, Pemerintah Provinsi Riau, membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Provinsi Riau. Beberapa potensi ekonomi yang dimiliki Riau untuk dikembangkan menjadi ekonomi kreatif ke depan antara lain: di bidang kuliner terdapat beberapa makanan khas Riau antara lain: sagu, kopi liberika, bolu kemojo dan asam pedas patin; di bidang budaya ada tari zapin dan joget sonde; di bidang musik ada bakoba, gazal dan orkes melayu, di bidang perfilman ada pasar film riau dan narasi sejarah, di bidang fashion ada teluk belanga, batik riau, tanjak dan tenun songket; sedangkan di bidang kriya; rotan dan kerajinan kelapa. Di Bidang Pariwisata, potensi pengembangan Ekonomi Kreatif dapat difokuskan pada destinasi wisata antara lain: Istana Siak dan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Rupat serta event wisata antara lain: Bono Surfing, Tour De Siak, Bakar Tongkang, dan Gema Muharram.
Dalam upaya menyukseskan pengembangan ekonomi kreatif, tentunya diperlukan shared vision dan share program antara Bekraf Riau, OPD terkait di Provinsi Riau dan di Kabupaten/Kota. Rencana Strategis lintas OPD Tahun 2019-2024 harus kompak dan satu jurusan dengan Bekraf Riau dalam mendukung potensi Industri Ekonomi Kreatif di masyarakat. Pemerintah Pusat dan Daerah juga harus duduk bersama, menyelaraskan formulasi manajemen strategik pengembangan industri ekonomi kreatif di Provinsi Riau yang dapat diimplementasikan secara masif. Spirit menjadikan ekonomi kreatif sebagai bisnis masa depan yang menjanjikan, memfasilitasi promosi dan mengintensifkan bantuan modal usaha agar kalangan bisnis diharapkan dapat mengoptimalkan self development. Vaya Con Dios Minyak Riau.