MEMAKNAI HIKMAH RAMADHAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19

- Kamis, 7 April 2022 | 18:07 WIB
Dr Mia Amiati, SH., MH (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur / Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau)
Dr Mia Amiati, SH., MH (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur / Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Dua tahun yang lalu, tepatnya pada hari Senin, 13 April 2020, Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan wabah virus corona Covid-19 sebagai bencana nasional. Hal itu dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional.

Lalu, bagaimana dengan kondisi terkini ? Apakah sudah ada pernyataan pemerintah yang menyatakan bahwa bencana sudah berakhir?.

Masyarakat sudah mulai jenuh dan bahkan ada yang bersikap apriori dan di tengah suasana kejenuhan tersebut tiba-tiba beredar potongan Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang diklaim menyatakan Covid-19 dicabut dan tidak berlaku dengan SE Satgas Nomor: 9 tahun 2022.

Ternyata itu semua keliru. Beredarnya informasi yang menyatakan bahwa SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor: 9 tahun 2022 menyatakan bahwa Covid-19 tidak berlaku dan dicabut merupakan klaim yang menyesatkan.

Faktanya, bukan menyatakan Covid-19 dicabut dan tidak berlaku, melainkan mencabut SE Nomor 7 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dimana SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor: 9 tahun 2022 tersebut berlaku efektif mulai tanggal 2 Maret 2022.

Masyarakat harus meyakini bawah Pemerintah tetap berusaha keras menyelesaikan vaksinasi dan menyelesaikan program bantuan sosial yang dapat mendukung berakhirnya pandemi Covid-19. Dengan segala daya dan upaya, Pemerintah terus berikhtiar.

Berbagai kebijakan Pemerintah dijalankan untuk bisa mengatasi masalah pandemi Covid-19 ini, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi dengan harapan kondisi perekonomian bisa kembali pulih.

Untuk itu sudah seyogyanya dalam beraktivitas, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Termasuk juga umat muslim yang berada di seluruh bumi Nusantara dalam melaksanakan aktivitas ibadah di bulan suci Ramadan, tetap harus mematuhi protokol kesehatan guna dapat mewujudkan harapan kita semua mengakhiri masa pandemi Covid-19 yang terus bermutasi genetik dengan tingkat penyebaran yang begitu cepat.

Pemerintah selalu mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara menghindari berkerumun. Semua harus saling menjaga jarak yang dikenal dengan istilah physical distancing dan diingatkan terus untuk menjaga kesehatan dengan membiasakan hidup bersih dan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun yang dicuci oleh air yang mengalir, serta diwajibkan menggunakan masker.

Mencermati berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah, bagaimana jika kita memandang musibah bencana nasional ini dari sudut pandang Islami?.

Islam adalah agama yang mengajarkan kelapangan. Dimana seluruh ajaran agama, baik dalam bentuk perintah maupun larangan, tidak pernah dirancang untuk menyulitkan manusia.

Al-Qur’an di dalam surat Al-Taghabun ayat ke-16 menegaskan :

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنْفِقُوا خَيْرًا لِأَنْفُسِكُمْ ۗ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Artinya : Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. Al-Taghâbun/64 : 16).

Dengan demikian, sebagai ummat Islam meghadapi Pandemi Covid-19 ini, sikap kita yang pertama adalah Tawakkal kepada Allah SWT.

Halaman:

Editor: Dodi Ferdian

Sumber: Rilis

Tags

Terkini

Perempuan, Pernikahan, dan Umur

Rabu, 29 Juni 2022 | 15:37 WIB

Hidup Sehat, Mental Sehat?

Selasa, 28 Juni 2022 | 14:19 WIB

7 Tips Motor Tetap Prima Setelah Mudik Lebaran

Sabtu, 14 Mei 2022 | 16:07 WIB
X