Komnas HAM: 45 Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

- Rabu, 2 November 2022 | 15:56 WIB
Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam.  (ANTARA/HO-Humas Komnas HAM)
Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam. (ANTARA/HO-Humas Komnas HAM)

HALUANRIAU.CO, SEPAK BOLA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengeluarkan hasil penyelidikan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Didalam rilisnya yang dikutip dari CNN, Komnas HAM membeberkan hasil temuan pihaknya terkait tragedi tersebut yang menemukan bahwa setidaknya diperkirakan sekitar 45 tembakan gas air mata yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapeara dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (2/11/2022) yang menyebutkan bahwa penembakan gas air mata tersebut dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan pihak Kapolres Malang.

"Diperkirakan gas air mata ditembakkan pada peristiwa ini sebanyak 45 kali, 27 tembakan terlihat dalam video, kami kompilasi semua video yang ada, dan kemudian 18 lainnya terkonfirmasi terdengar (suara tembakan, red). Jadi itu sebanyak 45 kali," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian

"Penggunaan gas air mata mengacu pada Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tugas kepolisian Republik Indonesia. Penembakan gas air mata dilakukan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang dan atas diskresi dari masing-masing pasukan," lanjutnya.

Beka melanjutkan bahwa tembakan gas air mata tersebut diketahui mulai dilakukan sekitar pukul 22.08.59 WIB hingga 22.09.08 WIB, dimana di waktu tersebut itu pasukan Brimob 11 kali menembakkan gas air mata ke arah setel ban di selatan lapangan Stadion Kanjuruhan Malang dan kemudian, gas air mata kembali ditembakkan pada pukul 22.11.09 WIB hingga pukul 22.15 WIB.

"Setiap tembakan berisi 1 sampai 5 amunisi gas air mata. (Kurun waktu itu, red) diperkirakan gas air mata ditembakkan 24 kali," kata Beka.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan pengecekan jumlah tembakan gas air mata dengan melihat kompilasi video serta kesaksian suara yang terdengar.

Baca Juga: Jaksa Teliti Berkas Perkara Oknum ASN, Agusanto

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: CNN Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X