HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - PSSI akhirnya mengambil sikpa tegas dengan kisruh yang terjadi di tubuh Asosiasi Provinsi (Asprov) Provinsi Riau.
Berdasarkan hasil keputusan komitre eksekutif PSSI tanggal 14 Januari 2022 menunjuk Juni Ardianto Rahman sebagai Pelaksana Tuga (plt) Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Riau.
Penunjukan Juni Ardianto tertuang dalam Surat Keputusan PSSI Nomor: 06/SKEP/I - 2022 tentang 'Penunjukan Bapak Juni Ardianto Rahman Sebagai Pelaksana Tugas Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Riau'.
Surat itu ditandatangani ketua umm PSSI Komjen (P) H Mochamad Iriawan tanggal 17 Januari 2022 di Jakarta.
Baca Juga: Sempat Tertinggal 2 Gol, Indonesia Harus Terima Kalah dari Thailand 4 Gol Tampa Balas
Dengan keluarnya surat keputusan PSSI ini tentunya membuat Asprov PSSI Riau saat ini dipimpin oleh Juni Ardianto tidak lagi dipimpin Husni Thamrin.
Ini tentunya juga buntut dari tuntutan dilaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan oleh 22 pemilik suara Asprov PSSI Riau beserta 5 (lima) orang Komite Eksektif Asprov PSSI Riau yang menginginkan agar Husni Thamrin diganti.
Juni Ardianto memiliki tugas dan wewenang untuk melaksanakan kongres PSSI Riau dalam jangka 3 (tiga) bulan kedepan terhitung sejak tanggal ditetapkan.
Sebelumnya PSSI juga sudah mengeluarkan surat yang menyetujui dilaksanakannya Percepatan Kongres Luar Biasa (KLB) Asprov PSSI Riau.
Hal itu tertuang dalam Surat PSSI Nomor: 6511/PGD/681/XII-2021 perihal Percepatan Kongres Luar Biasa Asprov PSSI Riau tanggal 7 Desember 2021.
Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi tersebut berisi balasan surat mosi tidak percaya terhadap Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Riau pada tanggal 2 November 2021 dari:
- 5 orang Komite eksekutif Asprov PSSI Riau (1 orang wakil ketua dan 4 orang anggota)
- 9 Asosiasi Kabupaten dan Kota PSSI di Provinsi Riau
- 11 klub anggota PSSI di Wilayah Provinsi Riau
- 1 Asosiasi Futsal Daerah Provinsi Riau
Dalam surat tersebut, PSSI menyatakan bahwa setelah dilakukan penelitian dan verifikasi dokumen pengajuan mosi tidak percaya terhadap ketua Asprov PSSI Riau dengan hasil memenuhi ketentuan sesuai statuta PSSI Pasal 34 ayat (2).
Artikel Terkait
Husni Thamrin Resmi Pimpin PSSI Riau
Tidak Ada Gebrakan dan Sibuk Berpolitik, Husni Thamrin Diminta Tinggalkan Kursi Ketua Asprov PSSI Riau
27 Pemain Lolos Seleksi Timnas U16 Asprov PSSI Riau
Kisruh Asprov PSSI Riau, Husni Thamrin akan Dilengserkan 21 Pemilik Suara dan 5 Komite Eksekutif
PSSI Setujui Kongres Luar Biasa Asprov PSSI Riau, Husni Thamrin Lengser?