HALUANRIAU.CO, OLAHRAGA - Berita baik kini tengah menghampiri dunia olahraga Indonesia. World Anti-Doping Agency (WADA) atau Badan Anti Doping Dunia diketahui akan segera mencabut sanksi larangan pengibaran bendera dan lagu kebangsaan Indonesia di ajang olahraga internasional.
Berita baik tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari ada Kamis, (6/1) dimana ia sudah mendapatkan informasi dari Dirjen WADA yang kemudian dilanjutkan dengan kiriman surat resmi dari badan anti doping dunia tersebut untuk LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) pada Jumat, (7/1).
Didalam surat tersebut, berisikan informasi bahwa WADA akan mencabut hukumannya terhadap Indonesia per awal Februari 2022.
"Sehingga per awal Februari 2022, hukuman akan dicabut," ungkap Okto pada Konferensi Pers secara impian dalam Senin, (17/1/2022).
"Jadi, bendera Merah Putih akan segera berkibar lagi pada event-event internasional," imbuhnya.
Dengan pencabutan sanksi tersebut, Raja Sapta Oktohari menjelaskan bahwa Indonesia telah siap untuk bersaing kembali menjadi tuan rumah di ajang internasional pada 2022 ini.
"Lewat surat yang dikirimkan WADA ke LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) soal pencabutan sanksi, itu bisa menjadi landasan bahwa Indoesia boleh jadi tuan rumah event internasional di 2022. Ini tahunnya kami kembali bekerja, yang mau mengadakan event juga bisa dilaksanakan," pungkasnya.
Baca Juga: Dua Ekor Gajah Liar Masuk Pemukiman, Lahan Warga di Inhu Porak Poranda
Artikel Terkait
MotoGP Mandalika Potensi Batal Digelar Terkait Sanksi dari WADA
Menpora Klarifikasi Masalah WADA dengan Olahraga Indonesia
Perihal Dugaan Pelanggaran Doping, WADA: Seandainya Atlet Indonesia Menang Tetap Tak Boleh Tampilkan Atribut
Akibat Sanksi dari WADA, Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar Andai Indonesia Juara Piala Thomas
WADA Berikan Sanksi ke Indonesia Larang Kibarkan Bendera Merah Putih, Menpora Minta Maaf Kepada Masayarakat