HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Cendekiawan Muslim, Prof Muhammad Quraish Shihab yang menilai sebutan koruptor bagi pelaku korupsi sangat halus. Ia menegaskan pelaku korupsi sebaiknya disebut pencuri.
Dia mengelaborasi dengan memberikan contoh dengan orang miskin yang mengambil bukan haknya disebut pencuri, namun pejabat disebut koruptor.
“Kenapa orang miskin yang mengambil bukan haknya dinamai pencuri, sementara pejabat atau pegawai, kita namai koruptor. Dia itu pencuri,” kata Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) itu pada tayangan Shihab & Shihab, beberapa waktu lalu.
Quraish Shihab mengatakan masyarakat seharusnya layak mempermalukan pelaku korupsi yang maling uang rakyat. Karena sejauh ini dengan menyebut para koruptor tidak ada tendensi rasa malu.
Sebab, banyak fakta membuktikan para pelaku korupsi masih berlenggang-kangkung, bergelak-tawa di masa hukumannya. Tidak cukup dengan hanya mengenakan pakaian kuning dan dihukum saja, melainkan harus dipermalukan sampai mereka sadar.
“Jadi intinya koruptor itu harus dipermalukan, itu satu,” kata Quraish Shihab dilaporkan laman NU.
Dampak dari apa yang dilakukannya juga berlaku pada anak keturunannya. Bahkan, menurut penulis Tafsir Al-Misbah ini, tindakan penyadaran harus dengan memiskinkan anggota keluarga, bukan sekadar mengambil kembali apa yang telah dicuri.
Jika tindakan itu tidak dilakukan, maka dipastikan terpidana tetap bisa merasakan keuntungan dari beberapa harta yang diinvestasikannya.
“Katakanlah (harta hasil korupsi) masuk ke bank diinvestasikan, kan ada untungnya,” ujarnya.
“Jadi keuntungan yang diperoleh, walaupun bukan korupsi, ambil juga sehingga dia jadi miskin,” tutup Quraish Shihab.