KPK Klaim Perekrutan Duta Antikorupsi dari Koruptor Itu Hoaks

- Rabu, 25 Agustus 2021 | 21:20 WIB
KPK menyebut informasi yang beredar tentang perekrutan eks koruptor adalah informasi hoaks. (Twitter.com/@kpk_ri)
KPK menyebut informasi yang beredar tentang perekrutan eks koruptor adalah informasi hoaks. (Twitter.com/@kpk_ri)

HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Beredarnya meme soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka perekrutan eks koruptor menjadi penyuluh anti korupsi, tak bisa membuat KPK diam saja. KPK mengklarifikasi bahwa informasi perekrutan eks koruptor tersebut hoaks.

"[KLARIFIKASI] KPK menegaskan tidak melakukan seleksi ataupun menjadikan narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi. Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi atas informasi hoax yang beredar bahwa KPK merekrut narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi," bunyi pernyataan KPK, Rabu (25/8/2021).

Dalam klarifikasinya, KPK menjelaskan pihaknya hanya menjajaki kemungkinan untuk menggunakan testimoni dari para mantan narapidana tersebut sebagai pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Setiap individu bisa berperan dalam pemberantasan korupsi yang dimulai dari membangun sikap moral dan integritas tinggi serta menyebarkan pengetahuan dan nilai-nilai integritas antikorupsi dimulai dari lingkungan terkecilnya, seperti keluarga, komunitas, dan masyarakat," tambah pernyataan KPK.

KPK menyebutkan untuk menjadi penyuluh antikorupsi tersertifikasi harus mendapatkan pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyuluh Antikorupsi.

Editor: Bagus Pribadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Dirjen PP Siapkan Draft RUU Perkoperasian

Rabu, 7 Juni 2023 | 20:26 WIB

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X