Tangkap 48 Terduga Teroris, Polri dan Kemenag Imbau Warga Tak Berikan Infak Sembarangan

- Sabtu, 21 Agustus 2021 | 15:50 WIB
Ilustrasi teroris. (Pixabay/TheDigitalWay)
Ilustrasi teroris. (Pixabay/TheDigitalWay)

HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Polri bersama Kementerian Agama (Kemenag) ingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan infak karena adanya dugaan penyelewengan dana umat tersebut yang digunakan untuk kepentingan kelompok teroris.

"Masyarakat perlu memperhatikan saat berinfak, harus sesuai dengan syariat, aman syar'i, regulasi dan aman NKRI," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan terduga teroris kerap menggunakan kotak amal berkedok infak untuk mencari dana yang kemudian digunakan dalam membiayai aksi terorisme.

"Infak ini di berbagai macam dipasang, ada yang di warung, dan tempat-tempat orang mudah berkumpul. Kemudian, tanda-tanda dari infak (untuk kegiatan terorisme) ini biasanya mereka tidak menggunakan nama panti asuhan yang jelas," ucapnya dilansir dari PMJ News, Sabtu (21/8/2021).

Pasalnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri berhasil mengamankan 48 terduga teroris dari 11 wilayah di Indonesia terhitung sejak 12 hingga 15 Agustus 2021.

Puluhan terduga teroris tersebut tergabung dalam dua jaringan berbeda, yaitu Jamaah Islamiyah (JI) dan jaringan media sosial JAD.

Sebab itu, Kamaruddin menyampaikan bahwa masyarakat harus memastikan infak yang diberikan tidak digunakan untuk hal-hal yang bertentangan dengan ideologi negara.

"Kita harus pastikan infak yang kita berikan tidak boleh digunakan untuk mendukung hal-hal yang bertentangan dengan ideologi," tutupnya.

Editor: Bagus Pribadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Dirjen PP Siapkan Draft RUU Perkoperasian

Rabu, 7 Juni 2023 | 20:26 WIB

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X