HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ikut mengomentari putusan Hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Ia memuji kinerja hakim yang tanpa beban dalam memutuskan hal tersebut.
Hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menurutnya sangat sesuai dengan rasa keadilan publik.
"Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati," tutur Mahfud MD.
Mantan Ketua MK tersebut juga menilai bahwa peristiwa yang menyeret Sambo memang pembunuhan berencana yang kejam.
"Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam."
Disisi lain, ia mengaku bahwa orang-orang yang membelanya banyak melakukan dramatisasi fakta dan pembuktian dari JPU nyaris sempurna.
"Pembuktian oleh jaksa penuntut umum (JPU) memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta," kata Mahfud melalui akun Twitternya, Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo: I Love U Both
Artikel Terkait
Mahfud MD Yakin 13 Februari Sambo Akan Dihukum Adil
Luhut: Kalau Belum Pernah Menjabat di Republik Ini, Jangan Asal Ngomong!
Soal Gejolak KNPI, Menko Luhut dan Gubernur Jabar Sepakat KNPI Harus Satu
Raja Air Tiris Sampaikan Beberapa Hal di Rekernas KNPI Tahun 2023
Larshen Yunus: Ryano Panjaitan Diminta Ikhlas Wakafkan Diri Jadi Menteri ESDM, Bantu Presiden Jokowi!
PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Pada 23 Maret 2023
Menteri Kesehatan Sebut Vaksin Booster Kedua Bakal Berbayar, Dibawah Rp100 Ribu Diluar Ongkos
Empat Daerah Ajukan Diri Tuan Rumah Porwanas XIV Dalam Rakernas Siwo di Medan
Luluskan 92 Mahasiswa Titipan, KPK Bakal Usut Pengakuan Mantan Rektor UNRI, Aras Mulyadi
Jawab Isu Janji Tak Nyapres Jika Prabowo Naik: Full 5 Tahun di Jakarta, Selebihnya Tidak Ada