HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meyakini mantan Kadiv Propam Polri, Fredy Sambo akan divonis secara adil di dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Mantan ketua MK tersebut mengaku dirinya percaya hakim bisa membaca denyut-denyut keadilan. Ia meminta untuk menyerahkan semua kepada keputusan hakim.
"Saya percaya hakim itu bisa membaca denyut-denyut keadilan oleh kejaksaan maupun publik atau masyarakat," ujar Mahfud kepada wartawan di kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023).
"Ya serahkan saja kepada hakim. Apa pun nanti keputusannya, ya nanti kita tidak bisa mengelak pada putusan hakim," tutur Mahfud.
"Berdebat ya berdebat biasa di pengadilan, saling menyalahkan antara jaksa dan pengacara. Tapi ilmunya hakim itu kan banyak pengalaman. Debat-debat kayak gitu sudah makanan sehari-hari, sehingga dia nggak akan terpengaruh oleh tipuan-tipuan perdebatan," jelas Mahfud.
Baca Juga: Dukung Pemekaran Kabupaten Kota di Riau, Gubernur Riau: Saya Rasa Tidak Ada Salahnya
Artikel Terkait
Ungkapan PM Malaysia, Anwar Ibrahim untuk Indonesia: Ada Tempat Khusus di Hati Sanubari Saya
Anwar Ibrahim Ungkap Sosok BJ Habibie Berjasa Saat Dimasa Kelamnya
Basrizal Koto Resmi Dilantik Jadi Ketua Dewan Penasihat Motor Besar Indonesia
Peringatan Dini Tsunami Dinyalakan Setelah Gempa 7,9 M Guncang Maluku
Pasca Diguncang Gempa, Pemprov Maluku Kirimkan Dua Ton Beras ke Lokasi Terdampak
Fenomena Pulau Muncul dari Laut Terjadi di Maluku Pasca Diguncang Gempa
Kemendagri Tunjuk Muhammad Ridwan Rumasukun Jadi Plh Gubernur Papua, Siapa Dia?
Didesak Revisi Tuntutan Bharada E, Kejagung: Ngapain? Ini Sudah Benar
Pipa Minyak PT BSP Meledak Diduga Disembunyikan, Polisi: Kami dari Polres Siak Baru Dapatkan Informasi
Babinsa Koramil 05/RM Hadiri LPJ Dana Desa 2022 Bangko Mukti