HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menunjuk Muhammad Ridwan Rumasukun jadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua menggantikan Lukas Enembe yang ditahan oleh KPK terkait kasus korupsi suap.
Penunjukan tertuang dalam Surat Nomor 100.3.2.6/184/SJ yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian pada, Rabu (11/1/2023).
Penunjukan Ridwan tersebut dimaksudkan untuk mengisi kekosongan pimpinan di wilayah Provinsi Papua dikarenakan tidak adanya posisi wakil Gubernur, Klemen Tinal yang sebelumnya telah meninggal dunia.
"Saat ini Gubernur Lukas Enembe status hukumnya adalah tersangka dan telah dilakukan penahanan, maka untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan Sekda Papua melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Papua sesuai ketentuan perundangan. Hal ini mengingat Wakil Gubernur Papua kosong dan belum dilakukan pengisian," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Jadi siapakah sosok Muhammad Ridwan Rumasukun?
Muhammad Ridwan Rumasukun sebelum ditunjuk menjadi Plh Gubernur Riau, dirinya menjabat sebagai Sekda Papua sejak 2021 lalu.
Ridwan Rumasukun dilantik sebagai Sekda Papua definitif oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Kamis (14/10/2021) lalu di Gedung Negara, Dok V Atas, Jayapura.
Pelantikan Ridwan Rumasukun saat itu didasari oleh terbitnya beleid pengangkatan Sekda yang baru di Provinsi Papua yang diprakarsai oleh Presiden Jokowi.
Ridwan Rumasukun ini juga pernah menjadi Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Papua dimana saat itu ia dilantik resmi oleh Wakil Gubernur Papua, Kelen Tinal menggantikan Hery Dosinaen.
Diketahui, Ridwan Rumasukun pernah mendapat sebagai Asisten Bidang Umum dan di 2013 lalu ia juga pernah menjabat sebagai Kadis Pendapatan Daerah Provinsi Papua.
Muhammad Ridwan Rumasukun juga pernah menjadi seorang dosen di Universitas Yapis Papua untuk Program Studi Manajemen.
Ridwan merupakan lulusan S1 STIE Ottw & Geissler, Jayapura tahun 1992. S2 di Universitas Hasanuddin tahun 2001 dan lulus S3 di Universitas Brawijaya pada 2013 silam.
Dari situs LHKPN, dari data terakhir pada 31 Desmber 2021, Ridwan memiliki kekayaan sebesar Rp973.915.512,-. Harta kekayaanya melonjak saat menjabat sebagai Sekda Papua dimana saat masih menjabat sebagai Asisten Bidang Hukum, ia hanya memiliki kekayaan sebesar Rp300 juta.
Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Jalinsum Depan SPBU Km 40 di Rohil Kembali Makan Korban
Artikel Terkait
Istri Wiji Thukul, Sipon Meninggal Dunia
Menkes: Vaksin Covid, Gratis untuk Balita
Sambangi SMP N 5 Satap Harung Hijau, Cabjari Tarempa Kenalkan Hukum kepada Pelajar
Hotman Paris Bakal Turun Gunung Bantu Kasus Suami Selingkuh Dengan Mertua
Ungkapan PM Malaysia, Anwar Ibrahim untuk Indonesia: Ada Tempat Khusus di Hati Sanubari Saya
Anwar Ibrahim Ungkap Sosok BJ Habibie Berjasa Saat Dimasa Kelamnya
Basrizal Koto Resmi Dilantik Jadi Ketua Dewan Penasihat Motor Besar Indonesia
Peringatan Dini Tsunami Dinyalakan Setelah Gempa 7,9 M Guncang Maluku
Pasca Diguncang Gempa, Pemprov Maluku Kirimkan Dua Ton Beras ke Lokasi Terdampak
Fenomena Pulau Muncul dari Laut Terjadi di Maluku Pasca Diguncang Gempa