Hotman Paris Bakal Turun Gunung Bantu Kasus Suami Selingkuh Dengan Mertua

- Minggu, 8 Januari 2023 | 15:07 WIB
Norma Risma mengadu ke Hotman Paris usai disomasi mantan suaminya Rozy Zay Hakiki dalam kasus suami selingkuh dengan ibu mertua (Kolase foto: YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Instagram @hotmanparisofficial, YouTube Intens Inves)
Norma Risma mengadu ke Hotman Paris usai disomasi mantan suaminya Rozy Zay Hakiki dalam kasus suami selingkuh dengan ibu mertua (Kolase foto: YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Instagram @hotmanparisofficial, YouTube Intens Inves)

HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial pada, Sabtu (7/1/2023) menyebutkan akan mempelajari terlebih dahulu kasus yang menimpa NR terhadap mantan suaminya RZ yang berselingkuh dengan ibu kandungnya NR.

Dalam video tersebut, terlihat NR datang ke Kopi Joni meminta bantuan Hotman Paris yang membuka layanan bantuan advokasi Hotman 911.

"Inilah putusan Pengadilan Agama Serang dengan nama penggugat Norma. Inilah kasus Norma yang sedang viral datang ke Kopi Joni karena dia sudah mendapat somasi dari pengacara mantan suaminya," kata Hotman Paris dalam postingan di Instagramnya, Sabtu (7/1).

Hotman mengatakan akan mempelajari kasus NR yang kini diadukan mantan suaminya ke Polda Banten atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.

"Kasus Norma yang sedang viral telah sampai ke Kopi Joni dan kita pelajari kasusnya. Hotman 911," kata Hotman.

Awalnya, terlihat staf Hotman Paris membacakan amar putusan Pengadilan Agama Kota Serang atas sidang gugatan cerai NR dengan mantan suaminya, RZ. Hotman mendengarkan secara saksama putusan peradilan tersebut.

Diketahui, kasus pria asal Serang, yang diviralkan selingkuh dengan mertua sang istri, menyita perhatian publik Indonesia.

Kasus itu berawal dari unggahan NR yang membagikan cerita suaminya berinisial RZ yang selingkuh dengan ibu kandungnya sendiri di media sosial miliknya.

Selain itu, NR Juga membagikan kisahnya di salah satu podcast YouTube milik salah satu artis Indonesia.

NR menyatakan telah mengenal suaminya selama lima tahun. Semenjak mengetahui kabar perselingkuhan tersebut, ia mengaku mengalami trauma berat atas kejadian tersebut.

Sang mantan suami, RZ yang merasa tidak terima diviralkan oleh NR mengadukan hal tersebut ke Polda Banten dengan dugaan tindak pidana ITE.

Namun pelaporan RZ dinyatakan tidak cukup bukti sehingga yang bersangkutan disarankan untuk membuat pengaduan secara tertulis.

Dilansir dari detik, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan bahwa pengaduan RZ itu telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Shinto menjelaskan, RZ datang ke SPKT Polda Banten pada Kamis (29/12) untuk berkonsultasi membuat Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana ITE tersebut, namun laporannya tidak memiliki cukup bukti.

"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," jelas Shinto.

Halaman:

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: Detik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terkait Aduan IPW, Ini Penjelasan Wamenkumham RI

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:30 WIB

Utang Pemerintah Per Januari 2023, Tembus Rp7.754 T

Senin, 27 Februari 2023 | 11:48 WIB

Jokowi: Menpora Sudah Mundur Secara 'Informal'

Selasa, 21 Februari 2023 | 10:27 WIB

Mahfud MD: Hakimnya Bagus, Independen dan Tanpa Beban

Senin, 13 Februari 2023 | 17:05 WIB
X