HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut aturan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan olehnya di Istana Kepresidenan Jakarta yang didampingi oleh Menkes, Budi Gunadi Sadikin.
Menurut Presiden Jokowi, pihaknya telah mengkaji dalam 10 bulan terakhir terkait perkembangan covid. Berdasarkan data-data yang telah dikaji dan pertimbangan-pertimbangan yang ada maka hari ini mantan Wali Kota Solo tersebut resmi mencabut PPKM.
"Kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).
Ia juga menambahkan, kebijakan pencabutan PPKM diambil ketika pihaknya telah melihat tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juta tinggi serta kasus positif di Indonesia kian menurun.
Walaupun demikian, ia tetap meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap resiko covid.
"Saya minta seluruh masyarakat komponen bangsa hati-hati dan waspada. masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian harus tetap dilakukan," ungkapnya.
Baca Juga: BNNK Pelalawan Release Pencapaian Selama Periode Januari Sampai Desember 2022
Artikel Terkait
Sederet Fakta Rumah untuk Jokowi dari Negara: 3 Ribu Meter Persegi dan Dekat Dengan Bandara
Luhut Sebut KPK Jangan Sedikit-Sedikit OTT: Nggak Bagus!
Hari ini, Seleksi PPPP Tenaga Teknis Resmi Dibuka!
Aminah Cendrakasih, Pemeran Mak Enyak di Keluarga Si Doel Meninggal Dunia
Kejari Batanghari Terima Dua Penghargaan Terbaik I dari Kejati Jambi
Kejati Jateng Sebut Penangkapan Pengusaha Asal Semarang, Agus Hartono Sesuai Prosedur
Tranformasi Digital Menjadi Fokus Anggota KTT G20, Menkominfo: Kita Tindak Lanjuti dengan IMDI
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Dipastikan Buka Tahun Depan
Besok, Pemerintah Umumkan Nasib PPKM
Wacana Vaksin Berbayar Muncul Kepermukaan, Menkes: Masih Gratis, Jadi Cepat-Cepat Booster!