Presiden Jokowi Resmi Cabut Aturan PPKM di Indonesia

- Jumat, 30 Desember 2022 | 14:56 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Tangkapan layar akun Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi (Foto: Tangkapan layar akun Youtube Sekretariat Presiden)

HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut aturan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan olehnya di Istana Kepresidenan Jakarta yang didampingi oleh Menkes, Budi Gunadi Sadikin.

Menurut Presiden Jokowi, pihaknya telah mengkaji dalam 10 bulan terakhir terkait perkembangan covid. Berdasarkan data-data yang telah dikaji dan pertimbangan-pertimbangan yang ada maka hari ini mantan Wali Kota Solo tersebut resmi mencabut PPKM.

"Kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).

Ia juga menambahkan, kebijakan pencabutan PPKM diambil ketika pihaknya telah melihat tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juta tinggi serta  kasus positif di Indonesia kian menurun.

Walaupun demikian, ia tetap meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap resiko covid.

"Saya minta seluruh masyarakat komponen bangsa hati-hati dan waspada. masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian harus tetap dilakukan," ungkapnya.

Baca Juga: BNNK Pelalawan Release Pencapaian Selama Periode Januari Sampai Desember 2022

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: Detik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terkait Aduan IPW, Ini Penjelasan Wamenkumham RI

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:30 WIB

Utang Pemerintah Per Januari 2023, Tembus Rp7.754 T

Senin, 27 Februari 2023 | 11:48 WIB

Jokowi: Menpora Sudah Mundur Secara 'Informal'

Selasa, 21 Februari 2023 | 10:27 WIB

Mahfud MD: Hakimnya Bagus, Independen dan Tanpa Beban

Senin, 13 Februari 2023 | 17:05 WIB
X