HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kritikan terhadap KPK dalam cara mereka melakukan pemberantasan korupsi.
Luhut menyebutkan bahwa lembaga anti rasuah tersebut tidak perlu sedikit-sedikit melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menurutnya tidak baik bagi negara.
"Kita nggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini kan nggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita," kata Luhut di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Lebih lanjut Luhut bercerita tentang bagaimana dirinya diundang oleh salah satu media di London. Ia mengatakan bahwa mereka memuji keberhasilan Indonesia menyelenggarakan KTT G20 di Bali November 2022 lalu.
Selain itu, Luhut juga mengatakan bahwa digitalisasi Indonesia berjalan dengan baik dan tidak ada yang bisa bermain dengan sistem.
"Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan tidak akan bisa main-main," imbuhnya.
"Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita kalau mau bersih-bersih amat di surgalah kau," kata Luhut.
Artikel Terkait
Usai Main Bulu Tangkis, Wakil Wali Kota Pagar Alam Meninggal Dunia
Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Terbakar
KUHP Terbaru: Malam-Malam Berisik Hingga Mengganggu Tetangga Bisa Didenda Rp10 Juta
Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI akan Layangkan Gugatan Melalui MK
Tambang Batu Bara Kota Sawahlunto Meledak, 1 Meninggal Dunia
Bagikan Kaos Anti Korupsi di Hakordia 2022, Cabjari Tarempa Imbau Masyarakat Jauhi Perilaku Koruptif
Kritikan Hotman Paris: Apakah Pelacur dan Gigolo Merupakan Tindak Pidana?
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Selenggarakan Donor Darah dan Khitanan Massal
Menko PMK Ralat Terkait Cuti Bersama 26 Desember 2022: Maaf Saya Khilaf
Sederet Fakta Rumah untuk Jokowi dari Negara: 3 Ribu Meter Persegi dan Dekat Dengan Bandara