HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2023 mendatang berencana untuk membagikan sebanyak 680 ribu rice cooker (penanak nasi listrik) gratis kepada masyarakat.
Rencana tersebut disampaikan oleh Subkoordinator Fasilitasi Hubungan Komersial Usaha Ketenagalistrikan, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Edy Pratiknyo, Jum'at (25/11) yang dikutip dari detik, Sabtu (26/11/2022).
Namun demikian, ungkapnya baru dalam tahap pembahasan dan belum sampai dalam tahap publish kebijakan.
"Ini baru pembahasan belum sampai di publish bantuan e-cooking atau penanak nasi listrik," ujar Edy dalam acara Forum Dikusi Publik, Jumat (25/11).
Lanjut Edy, pemberian Bantuan Penanak Nasi Listrik (BPNL) akan masuk kedalam anggaran APBN Kementerian ESDM 2023 dan akan disalurkan ke seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan program rice cooker ini tidak diperlukan penambahan daya dan nilai paket program ini sebesar Rp500 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).
Edy menegaskan bahwa yang akan menerima bantuan ini nantinya akan mengacu data dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Terkait bantuan program penanak nasi, di mana rencana sebanyak 680 ribu unit penanak nasi yang disalurkan ke masyarakat, yang KPM tadi, kelompok penerima manfaat. Tentunya acuannya ke data dari Kementerian Sosial," terang Edy.
Tujuan dari program tersebut ungkapnya adalah untuk mendukung pemanfaatan energi bersih, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta penghematan biaya memasak bagi masyarakat.
Baca Juga: HUT PGRI ke-77 dan Hari Guru Nasional, Bupati Rohil Minta Kwalitas Pendidikan Terus Ditingkatkan
Artikel Terkait
Simak! Kapolri Terbitkan Peraturan Baru Pembuatan SIM, Kini Lebih Murah dan Mudah
Kenali Hukum Sejak Dini, Kejari Batanghari datangi Pondok Pesantren Zulhijjah
Bisa Terkena UU ITE, Stop! Jangan Sebar Video 'Kebaya Merah'
Hati-Hati RKUHP Terbaru: Menghina DPR, Polri Hingga Kejaksaan Bisa Dikurung 1,5 Tahun
Papua Resmi Dimekarkan dan Kini Terdapat 3 Provinsi Baru, Berikut Profilnya
Kasus BTS Kominfo Disinyalir Libatkan Orang Kuat, SA Institut Dukung Kejagung Usut Tuntas
Kemenkes Tetapkan Vaksin Meningitis Tidak Wajib Digunakan untuk Jemaah Umrah
Presidensi G20 2023 Resmi Diserahkan ke India
Bareskrim Polri Mengakut Sudah Kantongi Nama Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Badai PHK di Indonesia Belum Berhenti, Karyawan Indosat Disebut Kini Jadi Korban Terbaru