HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat membantah dan bersumpah bahwa dirinya tidak mengkonsumsi apalagi mengedarkan Narkoba secara Ilegal.
Hal tersebut disampaikan Teddy yang juga disampaikan oleh pengacaranya, Henry Yosodiningrat pada, Selasa (18/10/2022).
"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, bahwa saya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal," ungkapnya.
Teddy mengaku bahwa alasan dirinya positif narkoba dikaibatkan obat bius (anastesi) yang ia terima.
"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," ujarnya.
"Saya bukan pengguna atau pengedar narkoba," kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (18/10).
Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian
Diketahui sebelumnya Teddy mengaku pada 12 Oktober lalu, dirinya harus menjalani tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki. Ia mengaku menjalani tindakan bius total tersebut selama dua jam.
Pada besok harinya Kamis 13 Oktober, pukul 10.00 WIB, Teddy mengaku harus menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra. Saat itu, Teddy juga dibius total selama tiga jam.
Artikel Terkait
Di Hari Libur Kerja, Cabjari Tarempa Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Palmatak
Sebanyak 125 Suporter dan 2 Personel Polri Meninggal Dunia dalam Kerusuhan saat Laga Aremania VS Persebaya
Gunakan Gas air Mata, Polisi Langgar Aturan FIFA Tangani Kerusuhan Pertandingan Arema FC VS Persebaya
Mahfud MD Sebut Seluruh Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan Ditanggung Negara
Pede! Yusuf Mansyur Ngaku Jadi Komisaris Grab
Daftar Hari Libur Nasional 2023
Baru Empat Hari Menjabat, Mantan Kapolda Sumbar Ditangkap Diduga Narkoba
Mengaku Sakit, Pemeriksaan Etik Irjen Teddy Minahasa Kembali Diundur
Kemenag Sebut Bersiul, Merayu dan Menatap Termasuk Pelecehan Seksual
Irjen Teddy Minahasa Tegaskan Bahwa Dirinya Bukan Pengedar Apalagi Pengguna Narkoba