HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa membantah tuduhan yang dialamatkan padanya jika ia adalah seorang pengedar dan bahkan pengguna sabu.
Hal tersebut disampaikan Teddy dalam keterangan tertulisnya pada, Selasa (18/10/2022) menyusul penetapan status tersangka atas dirinya dalam kasus peredaran gelap narkotika yang didasari pada gelar perkara pada beberapa waktu yang lalu.
"Saya bukan pengguna atau pengedar narkoba," kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (18/10).
Teddy menilai bahwa jejak narkoba yang terdeteksi di dalam urinnya merupakan efek dari bius yang ia jalani, dimana pada 12 Oktober lalu, dirinya harus menjalani tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki. Ia mengaku menjalani tindakan bius total tersebut selama dua jam.
Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian
Baca Juga: Kemenag Sebut Bersiul, Merayu dan Menatap Termasuk Pelecehan Seksual
Pada besok harinya, pukul 10.00 WIB, Teddy mengaku harus menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra. Saat itu, Teddy juga dibius total selama tiga jam.
Kemudian, pada hari Kamis 13 Oktober sepulang dari RS Medistra, Teddy mengaku langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa dia membantu mengedarkan narkoba. Namun, Teddy saat itu harus diambil sampel darah dan urine.
"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," ujarnya.
Artikel Terkait
Selama Operasi Zebra Mulai 3 Oktober Polisi Dilarang Tilang Manual di Jalanan
Di Hari Libur Kerja, Cabjari Tarempa Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Palmatak
Sebanyak 125 Suporter dan 2 Personel Polri Meninggal Dunia dalam Kerusuhan saat Laga Aremania VS Persebaya
Gunakan Gas air Mata, Polisi Langgar Aturan FIFA Tangani Kerusuhan Pertandingan Arema FC VS Persebaya
Mahfud MD Sebut Seluruh Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan Ditanggung Negara
Pede! Yusuf Mansyur Ngaku Jadi Komisaris Grab
Daftar Hari Libur Nasional 2023
Baru Empat Hari Menjabat, Mantan Kapolda Sumbar Ditangkap Diduga Narkoba
Mengaku Sakit, Pemeriksaan Etik Irjen Teddy Minahasa Kembali Diundur
Kemenag Sebut Bersiul, Merayu dan Menatap Termasuk Pelecehan Seksual