HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Menteri Koordinator Kepolisian Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan bahwa negara akan menanggung seluruh biaya perawatan korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sesi jumpa pers di kantordinasnya, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022). Mahfud juga memberikan arahan kepada Kementerian Kesehatan untuk tidak memikirkan biaya perawatan terhadap para korban.
Lebih lanjut, Mahfud MD meminta kepada Kemenkes untuk mengurusi segala hal mulai dari perawatan, obat-obatan hingga trauma healing korban dengan baik.
"Kemudian Menteri Kesehatan diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya biar negara yang mengurus seluruh perawatan bagi yang sakit," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, yang dikutip dari detik, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Seorang Bapak Siksa Putri Kandungnya Hingga Tewas, Hanya Karena Membuka Kulkas Tanpa Izin
"Yang mengurus seluruh perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat dan sebagainya perlu obat ini obat itu, rumah sakit ini rumah sakit itu, supaya dilakukan dengan baik termasuk di dalamnya trauma healing," ujarnya.
Disisi lain, Menko PMK, Muhajir Effendy mengatakan bahwa total korban dari tragedi tersebut hingga saat ini berjumlah 448 orang dimana 125 orang meninggal dunia, 21 orang alami luka berat dan 302 orang alami luka ringan.
"Hasil akhir dari korban yang sudah diverifikasi semua pihak termasuk Polri dan penyelenggara ada 448 korban," kata Muhadjir usai melakukan rapat koordinasi di Pendopo Panji, Kepanjen, Malang, Senin (3/10).
"Dengan penjelasan ini saya harap tidak ada lagi spekulasi," terangnya.
Baca Juga: Eksepsi Ditolak, Mega Korupsi Surya Darmadi Ajukan Banding
Artikel Terkait
PLN Batalkan Program Konversi Gas LPG ke Kompor Listrik
Cabjari Natuna di Tarempa Raih Peringkat II Kategori Kepatuhan CMS Bidang Pidsus Tahun 2022
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Umumkan Aturan Baru Syarat Usia dan Tinggi Badan Calon Taruna/i
Eks Jubir KPK Gabung ‘Squad’ Kuasa Hukum Isteri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi
Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga
Di SMA Negeri 6, Kasi Intelijen Kejari Batanghari Aulia Rahman Paparkan Materi Ketertiban Lalu Lintas
Selama Operasi Zebra Mulai 3 Oktober Polisi Dilarang Tilang Manual di Jalanan
Di Hari Libur Kerja, Cabjari Tarempa Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Palmatak
Sebanyak 125 Suporter dan 2 Personel Polri Meninggal Dunia dalam Kerusuhan saat Laga Aremania VS Persebaya
Gunakan Gas air Mata, Polisi Langgar Aturan FIFA Tangani Kerusuhan Pertandingan Arema FC VS Persebaya