HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan beberapa perilaku korupsi yang terjadi di Perguruan Tinggi.
Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati dalam kuliah umum di Universitas Panca Bhakti, Pontianak, menyebut pengumpulan proposal palsu, penyalahgunaan beasiswa, menyontek, titip absen, hingga mark up uang buku termasuk tindakan koruptif.
"Perilaku-perilaku korup, nyatanya juga muncul di dunia pembelajaran kampus. Seperti mencontek, titip absen, plagiat, proposal palsu, gratifikasi ke dosen, mark up uang buku, penyalahgunaan bea siswa, hingga penyelewengan penerimaan mahasiswa baru," ujar Yuyuk dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).
Oleh sebab itu, ia menyarankan adanya penambahan materi anti korupsi dalam kurikulum pendidikan Perguruan Tinggi.
"Oleh karenanya penting menyelenggarakan pendidikan antikorupsi pada kurikulum pendidikan Perguruan Tinggi," terangnya.
Yuyuk menambahkan, saat ini beberapa Perguruan Tinggi sudah mengimplementasikan pendidikan anti korupsi.
Baca Juga: Dianggap Jadi Pemicu Inflasi Bursa Transfer, Presiden LaLiga Berniat Laporkan Premier League
"KPK mencatat sejumlah 1.479 dari 4.593 Perguruan Tinggi atau sekitar 32.2% telah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi," ujarnya.
Kepala Biro Humas KPK itu juga menyampaikan harapan KPK agar budaya anti korupsi dapat diterapkan oleh semua kampus.
"KPK berharap angka ini terus meningkat demi mewujudkan kampus di seluruh Indonesia yang berbudaya antikorupsi," ucap Yuyuk.
Dihadapan para dosen dan mahasiswa, Yuyuk menjelaskan kampus dapat melakukan bentuk kegiatan anti korupsi yang juga sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
"Melalui pendidikan, kampus dapat melakukan insersi pendidikan antikorupsi, pelatihan, dan kaderisasi. Melalui penelitian, kampus dapat membentuk pusat kajian, perbaikan tata kelola, dan inovasi antikorupsi lainnya. Melalui pengabdian, kampus dapat melaksanakan KKN tematik antikorupsi dengan terjun langsung ke masyarakat," katanya.
"Membangun budaya antikorusi di lingkungan kampus selaras dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi," tutupnya.
(Lasma/HRC-MaG)
Baca Juga: Inggris Berduka, Premier League Ditunda, Legenda Klub Inggris Kritisi Keputusannya
Artikel Terkait
Usai Ferdy Sambo Dipecat, Kapolri Datangi Istana Negara
Bea Balik Nama yang Mahal Jadi Alasan Pemilik Kendaraan Malas Bayar Pajak
Sri Mulyani Berencana Rombak Dana Pensiun ASN, Susi Pudjiastuti: Support 100%
Kapan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pengurusan SIM, STNK dan SKCK? Polri Buka Suara
Hari Ini BBM Resmi Naik Pukul 14.30 WIB, Pertalite Rp10.000 Per Liter
Luhut Sebut Kenaikan Harga BBM, Sakitnya Hanya Sementara
2026, Pemerintah Bakal Hilangkan LPG
IPW: Ada Upaya Sistematis Bebaskan Fredy Sambo dari Kasus Pembunuhan Brigadir J
Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Nadiem: Tes Kemampuan Akademik (TKA) Dihapuskan
Pusat Informasi Teritorial Angkatan Darat Kunjungi SMSI