IPW: Ada Upaya Sistematis Bebaskan Fredy Sambo dari Kasus Pembunuhan Brigadir J

- Senin, 5 September 2022 | 11:58 WIB
IPW ungkap adanya upaya pelepasan jerat hukum terhadap Ferdy Sambo (IST)
IPW ungkap adanya upaya pelepasan jerat hukum terhadap Ferdy Sambo (IST)

HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso mensinyalir adanya dugaan upaya melepaskan Fredy Sambo dari jeratan hukum kasus pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J secara sistematis.

Dikutip dari sindonews, pihaknya melilai upaya tersebut salah satunya gelagatnya adalah dengan tidak ditahannya Putri Candrawati dalam kasus tersebut.

"Ada upaya sistematis terlihat bahwa upaya untuk melepaskan FS dari jerat hukum pembunuhan berencana, salah satunya dengan tidak ditahannya Nyonya Putri," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh yang dikutip dari Sindonews.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dengan tidak ditahannya PC dalam kasus tersebut membuat istri Fredy Sambo itu bebas membangun narasi bahwa ia dilecehkan ataupun di ruda paksa oleh Brigadir J yang mana peristiwa itu dinilai tidak terjadi.

Baca Juga: Pasca Kenaik BBM Bersubsidi, Pemerintah Salurkan BLT Sebesar Rp150 Ribu

Yang lebih anehnya lagi pelecehan itu justru didukung oleh Komnas HAM dan bahkan Komnas Perempuan.

"Nyonya Putri akan bebas membangun narasi tersebut, narasi pelecehan yang sudah dinyatakan bohong sejak awal. Akan tetapi, narasi ini didukung oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan, yang saya juga mempertanyakan kesimpulan tersebut," katanya.

IPW sendiri mendesak Putri Candrawati harus segera ditahan oleh penyidik dikarenakan alasan obyektif sangat kuat.

PC menurut IPW terkena pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Dengan tidak ditahannya PC maka tampak adanya perlakuan diskriminatif pada perempuan lainnya yang terjerat kasus perkara pidana, dimana para perempuan-perempuan tersebut selain PC telah menjalani penahanan.

Baca Juga: Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketum PPP

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: Sindo News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dirjen PP Siapkan Draft RUU Perkoperasian

Rabu, 7 Juni 2023 | 20:26 WIB

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X