HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso mensinyalir adanya dugaan upaya melepaskan Fredy Sambo dari jeratan hukum kasus pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J secara sistematis.
Dikutip dari sindonews, pihaknya melilai upaya tersebut salah satunya gelagatnya adalah dengan tidak ditahannya Putri Candrawati dalam kasus tersebut.
"Ada upaya sistematis terlihat bahwa upaya untuk melepaskan FS dari jerat hukum pembunuhan berencana, salah satunya dengan tidak ditahannya Nyonya Putri," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh yang dikutip dari Sindonews.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dengan tidak ditahannya PC dalam kasus tersebut membuat istri Fredy Sambo itu bebas membangun narasi bahwa ia dilecehkan ataupun di ruda paksa oleh Brigadir J yang mana peristiwa itu dinilai tidak terjadi.
Baca Juga: Pasca Kenaik BBM Bersubsidi, Pemerintah Salurkan BLT Sebesar Rp150 Ribu
Yang lebih anehnya lagi pelecehan itu justru didukung oleh Komnas HAM dan bahkan Komnas Perempuan.
"Nyonya Putri akan bebas membangun narasi tersebut, narasi pelecehan yang sudah dinyatakan bohong sejak awal. Akan tetapi, narasi ini didukung oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan, yang saya juga mempertanyakan kesimpulan tersebut," katanya.
IPW sendiri mendesak Putri Candrawati harus segera ditahan oleh penyidik dikarenakan alasan obyektif sangat kuat.
PC menurut IPW terkena pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Dengan tidak ditahannya PC maka tampak adanya perlakuan diskriminatif pada perempuan lainnya yang terjerat kasus perkara pidana, dimana para perempuan-perempuan tersebut selain PC telah menjalani penahanan.
Artikel Terkait
8 Tips Mendapatkan Beasiswa S2, Salah Satunya Belajar TOEFL dan IELTS
Tips Lanjut Kuliah S2 untuk Perkembangan Karier
9 Tips Lolos Seleksi Beasiswa S2 di Luar Negeri, Kamukah Selanjutnya?
Usai Ferdy Sambo Dipecat, Kapolri Datangi Istana Negara
Bea Balik Nama yang Mahal Jadi Alasan Pemilik Kendaraan Malas Bayar Pajak
Sri Mulyani Berencana Rombak Dana Pensiun ASN, Susi Pudjiastuti: Support 100%
Kapan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pengurusan SIM, STNK dan SKCK? Polri Buka Suara
Hari Ini BBM Resmi Naik Pukul 14.30 WIB, Pertalite Rp10.000 Per Liter
Luhut Sebut Kenaikan Harga BBM, Sakitnya Hanya Sementara
2026, Pemerintah Bakal Hilangkan LPG