Sri Mulyani Berencana Rombak Dana Pensiun ASN, Susi Pudjiastuti: Support 100%

- Jumat, 2 September 2022 | 17:17 WIB
Ekspresi Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat memberikan keterangan terkait penangkapan kapal Vietnam, di Bandung, Jawa Barat, Senin, 25 Februari 2019.
Ekspresi Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat memberikan keterangan terkait penangkapan kapal Vietnam, di Bandung, Jawa Barat, Senin, 25 Februari 2019.

HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastutu menjadi salah satu tokoh yang mendukung penghapusan uang pensiun MPR-DPR.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dikabarkan hendak merombak skema pembayaran dana pensiun Apratur Sipil Negara (ASN) dikarenakan menurutnya angka yang cukup besar ini telah menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun dana yang ditanggung antara lain belanja pensiun seluruh PNS, mulai dari ASN, TNI, Polri, dan ASN di daerah.

Adapun skema pembayaran pay as you go saat ini ialah pemerintah dan ASN harus membayar iuran sebesar 4,75 persen dari gaji pekerja terkait yang dihimpun Taspen ditambah dengan dana dari APBN.

Baca Juga: Kapan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pengurusan SIM, STNK dan SKCK? Polri Buka Suara

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI pada Rabu, (24/8/22), Sri Mulyani menjelaskan tak sesuainya pelaksanaan pembayaran iuran tersebut akan menimbulkan resiko dalam jangka panjang, bagi keberlangsungan pengelolaan dana pensiunan ASN maupun bagi APBN itu sendiri.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menyebutkan jumlah APBN yang menanggung seluruh kewajiban itu mencapai Rp2.800 triliun untuk pemerintah daerah dan pusat.

"Estimasinya (belanja iuran pensiun, red) Rp900 triliun oleh (pemerintah, red) pusat, Rp1.900 itu untuk daerah, dibagi beberapa provinsi dan kabupaten," kata Isa yang dikutip dari Tempo.

Adapun skema baru bagi pensiunan PNS ialah dengan sistem fully funded telah disiapkan sejak 2018 lalu. Nantinya pembayaran pensiun dilakukan secara patungan antara PNS dan pemerintah. Untuk besarannya akan ditentukan dan disesuaikan dengan jumlah gaji PNS yang diterima setiap bulannya.

Pembahasan perubahan skema pembayaran dana pensiun ini akan terus dibahas oleh Kementrian dan lembaga terkait dengan KemenpanRB, Badan Kepegawaian Negara dan Kemenkeu.

Baca Juga: Mesjid Al-Muttaqin Terbakar Saat Sholat Jum'at, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Mantan menteri kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyatakan dukungannya terkait rencana perubahan skema pembayaran dana pensiunan ASN.

“Yessss .. support Ibu SMI 100%%%????❤️????❤️???? @ItjenKemenkeu @KemenkeuRI” tulisnya dalam akun twitter pribadinya @susipudjiastuti.

Tidak hanya Susi, banyak warganet yang juga mendukung adanya kebijakan tersebut.

“Setuju” tulis akun @intanwarh***

“Saya mendukung” tulis akun @Aliandi71684***

Halaman:

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dirjen PP Siapkan Draft RUU Perkoperasian

Rabu, 7 Juni 2023 | 20:26 WIB

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X