Menhumkam Yasonna Laoly Salahkan Belanda terkait Penerapan Hukuman Mati di Indonesia

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:03 WIB
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly 
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly 

“Artinya, ketika kita menyatakan kemerdekaan, saat itu sudah ada perintah konstitusi agar hukum-hukum yang berlaku sejak zaman kolonial Belanda diganti dengan hukum-hukum yang baru,” ucap Mahfud.

(Lasma/HRC-MaG)

Baca Juga: Audisi Member Baru JKT48 Generasi 11 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Link Daftarnya!

Halaman:

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: Kompas

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X