Pegawai Kominfo Diminta Tidak Pakai Seragam Imbas Ancaman Lempar Botol Berisikan Air Seni

- Senin, 1 Agustus 2022 | 13:48 WIB
Viral Ajakan Lempar Botol Air Kencing ke Kantor Kominfo.  (Facebook/Anichka)
Viral Ajakan Lempar Botol Air Kencing ke Kantor Kominfo. (Facebook/Anichka)

HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta untuk tidak memakai pakaian seragam.

Dikutip dari Detik, para Pegawai Negeri Sipil Kominfo telah diberikan himbauan untuk tidak memakai seragam terlebih dahulu saat masuk kantor.

"Pagi bapak ibu. Pemakaian seragam Senin dan Rabu tidak diberlakukan dulu utk kenyamanan semua," demikian bunyi imbauan tersebut yang dikutip dari detik.

Himbauan tersebut disinyalir sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman aksi pelemparan botol yang berisikan air seni.

Rencananya aksi pelemparan botol berisi pipis ke Kantor Kominfo akan digelar Senin (1/8/2022) pukul 14.00 WIB, dimana hal tersebut terjadi setelah postingan akun @blokpolitikbelajar yang menuliskan himbauan kepada publik yang kesal terhadap pemblokiran akibat PSE.

Baca Juga: Perlu Tahu! 5 Tipe Love Language Pasangan Salah Satunya Quality Time

"Siapapun yang kesal atas pemblokiran ini Anda dapat hadir dan mel****rkan botol p*p*s," tulis Blok Politik Pelajar.

Saat ini, Kominfo masih memblokir Steam, Dota 2, Counter-Strike: Global Offensive, Epic Games, Origin dan Yahoo search engine. Dari keenamnya, ada tiga PSE yang sudah berkomunikasi dengan pihak kementerian.

Kominfo membuka akses sementara PayPal karena banyak netizen protes. Pembukaan akses sementara itu untuk memberikan waktu bagi masyarakat migrasi ke layanan lain.

"Untuk itu kami menerapkan kebijakan baru kami membuka sementara. Kami harapkan, kami membuka untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi agar uangnya tidak hilang. Karena sampai saat ini kami belum berhasil menghubungi PayPal," kata Semuel Abrijani Pangerapan, DIrjen Aptika Kominfo.

Baca Juga: Bahaya! Ini Dia Penyebab Sindrom Metabolik dan Cara Mengatasinya

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: detik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terkait Aduan IPW, Ini Penjelasan Wamenkumham RI

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:30 WIB

Utang Pemerintah Per Januari 2023, Tembus Rp7.754 T

Senin, 27 Februari 2023 | 11:48 WIB

Jokowi: Menpora Sudah Mundur Secara 'Informal'

Selasa, 21 Februari 2023 | 10:27 WIB

Mahfud MD: Hakimnya Bagus, Independen dan Tanpa Beban

Senin, 13 Februari 2023 | 17:05 WIB
X