HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Jabatan Tito Karnavian sebagai MenPAN-RB Ad Interim akan berakhir pada 15 Juli 2022.
Jabatan yang mantan Kapolri duduki tersebut merupakan jabatan yang ditinggalkan oleh Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada Jum'at, 1 Juli 2022 yang lalu. Lantas apakah sudah ada penggati di posisi tersebut?
Presiden Jokowi pada Selasa, 12 Juli 2022 yang lalu buka suara dan mengatakan bahwa dirinya masih menunggu semua proses yang ada, serta masih dalam suasana duka.
"Belum, masih dalam proses semuanya, kita juga menunggu, masih dalam suasana duka," kata Jokowi kepada wartawan di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7) yang dikutip dari detik, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: Agung Toyota Targetkan Penjualan 150 Unit, New Calya Hadir Dengan Harga Mulai Rp166 Jutaan
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengatakan PDIP masih berduka atas kehilangan tersebut. Namun demikian mereka mengaku punya stok kader pengganti Almarhum Tjahjo Kumolo dam mengatakan bahwa siapapun penggantinya nanti, semuanya akan di serahkan kepada Presiden Jokowi.
"Ya itu tergantung Pak Jokowi juga, Ketum untuk penugasan. Sifatnya penugasan. Kalau you tanya apakah PDIP ada kader? Banyak. Artinya apa, mereka-mereka ini kan harus sudah memahami, sudah punya pengalaman di dalam tata kelola pemerintahan," ujar Djarot.
"Siapa pun penggantinya, bagi kita, PDIP kan masih sedang dalam suasana berduka. Jadi kita serahkan kepada Pak Jokowi," kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/7).
Baca Juga: Peran 'Bapak Asuh' Dorong Percepatan Penurunan Stunting
Baca artikel detiknews, "Status MenPAN-RB Ad Interim Tito Karnavian Berakhir Besok" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6178465/status-menpan-rb-ad-interim-tito-karnavian-berakhir-besok.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Baca artikel detiknews, "Status MenPAN-RB Ad Interim Tito Karnavian Berakhir Besok" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6178465/status-menpan-rb-ad-interim-tito-karnavian-berakhir-besok.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Artikel Terkait
Beberapa Hari Dirawat Intensif, Menpan-RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia
Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Perjalanan dan Beraktivitas di Publik
Dalam Waktu Singkat, PLN Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera
Dubes Ukraina Ingatkan Ri Tipu Muslihat Putin
Kepala BPIP Dorong Dunia Kedokteran Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila
Puluhan Buruh Pabrik Rokok di Pacitan Kesurupan Massal Diduga Akibat Buang Pembalut Bekas Sembarangan
Menkumham Yasonna Laoly: UU Pemasyarakatan untuk Perkuat Keadilan Restoratif
Hadiri Rakor Pimpinan PTMA, Rektor UMRI Tekankan Internasionalisasi dan Internalisasi Muhammadiyah
Kartu Prakerja Gelombang 36 Telah Dibuka! Berikut Tata Cara Pendaftarannya
Seleksi Masuk di Universitas Brawijaya Harus 'Good Looking' Jadi Viral, Humas UB: Aturan Ini Sudah Lama