HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Pengacara kondang sekaligus salah satu pemegang saham dari Holywings, Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf terkait kasus promo miras 'Muhammad dan Maria' yang diposting oleh akun Instagram resmi Holywings @holywingsindonesia & @holywingsbar pada Rabu (22/6).
Akibat postingan tersebut, beragam kritik serta hujatan dari masyarakat bermunculan hingga postingan tersebut dihapus oleh admin akun tersebut.
"Holywings Indonesia dengan ketulusan yang mendalam meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman beralkohol menggunakan nama 'MUHAMMAD' dan 'MARIA'," tulis Manajemen Holywings Indonesia dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (24/6).
Melalui Instagram resminya @hotmanparisofficial, dirinya bersilahturahmi kerumah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis dan meminta maaf kepada masyarakat dikarenakan staf Holywings yang dinilai menimbulkan kegaduhan dan ketersinggungan umat Islam.
Baca Juga: Datangi MPP, Massa FUP dan Sapma PP Desak Pemko Cabut Izin Operasional Holywings Pekanbaru
"Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Suriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam," kata Hotman dalam unggahan video di akun Instagramnya.
"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholis Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," lanjut dia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI, KH Cholil Nafis mengucapkan terimakasih atas permintaan maaf Hotman Paris kepada masyarakat muslim, namun demikian terkait penegakan hukum, dirinya mengaku setuju agar prosesnya terus berjalan sebagai bentuk pembelajaran
"Makasih Bang, masyaallah, masyaallah. Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini dan sebagai pribadi saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan, dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf, tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," jelasnya.
"Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallah bissawab, oleh karena itu saya sepakat ini terus di ranah pengadilan proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," lanjut Cholil.
Artikel Terkait
Gantikan Batu Bara PLTU Tembilahan Gunakan Bahan Bakar Biomassa
Luhut Bertemu Dengan Pangeran Arab Saudi dan Presiden UEA, Bahas Apa?
Kejagung Lakukan Pemeriksaan Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi Besok
10 Hari Lagi, Gaji ke-13 PNS Cair
Hasil SBMPTN 2022 Diumumkan Hari Ini 15.00 WIB, Berikut Link, Tahapan dan Jadwal Daftar Ulang di PTN Riau
Kasus PMK Semakin Meresahkan Menuju Idul Adha 1443 H, Menag: Hukum Kurban Sunnah Muakkad, Jadi Bukan Wajib
MUI Tetapkan Vaksin Covavax Haram Karena Mengandung Unsur Babi
Promo Holywings 'Minum Alkohol Gratis Bagi Bernama Muhammad dan Maria' Berbuntut Pelaporan HAMI
Pecahkan Rekor MURI, Gowes Presisi Nusantara Tempuh Jarak 508 Km Kurang Dari 24 Jam
Siti Nurbaya Bakar Dikukuhkan Sebagai Profesor Kehormatan di Universitas Brawijaya