HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia, Sunan Kalijaga resmi melaporkan Holywings ke Polda Metro Jaya terkait promosi minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria di akun resmi media sosial mereka.
Sunan menyebutkan bahwa promosi Holywings dengan membawa nama Muhammad dan Maria tersebut dianggap sebagai bentuk penistaan agama dan dirinyapun meminta manajemen Holywings bertanggung jawab atas unggahan tersebut.
"Jadi tadi malam saya selaku Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia melaporkan dugaan adanya penistaan agama dari manajemen kafe yang di mana alat bukti itu sudah terang benderang bahwa promosi itu ada di akun ofisial Instagram mereka," kata Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia (HAMI), Sunan Kalijaga, selaku pelapor saat dihubungi wartawan, Jumat (24/6/2022).
"Lalu ada permohonan maaf resmi di akun IG official mereka. Lalu mereka menyatakan promosi tersebut tidak diketahui oleh manajemen atau para owner. Buat saya gampang kalau itu benar ada oknum Holywings yang ingin merusak nama baik Holywings tunjukkin orangnya, laporkan orangnya karena sebabkan kegaduhan, sebabkan SARA, kerugian nama baik dari Holywings," terang Sunan.
Baca Juga: MUI Tetapkan Vaksin Covavax Haram Karena Mengandung Unsur Babi
Laporan Sunan Kalijaga tersebut sudah teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik di Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, namun demikian dirinya menyebutkan bahwa sosok terlapor masih dalam penyelidikan.
"(Terlapor) dalam penyelidikan. Karena sudah koordinasi berdasarkan alat bukti itu lidik (penyelidikan). Kalau lidik itu lebih luas, bisa oknum, bisa manajemen, bisa admin IG, macam-macam," katanya
"Intinya, biarkan nanti proses lidik dan sidik yang membunyikan kalau tersangka itu si A, si B, si C. Jadi sudah koordinasi dengan Siber Polda kita sepakat dalam lidik (terlapor)," tambah Sunan.
Sunan juga menerangkan bahwa promosi kontroversial yang dilakukan oleh Holywings tersebut bukan tidak mungkin dilakukan tampa sepengetahuan dari manajemen.
"Kecil kemungkinan kalau manajemen nggak tahu. Makanya yang kami laporkan dalam lidik. Misalnya si kafe bilang saya nggak tahu biarin aja bagian promosi diperiksa. Siapa yang suruh idenya siapa, apakah diketahui oleh owner. Biarin nanti bunyi di situ," tambahnya.
Baca Juga: Zulmansyah Sekedang Kembali Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PWI Riau
Baca artikel detiknews, "Promo Minuman Alkohol bagi 'Muhammad dan Maria' di Holywings Dipolisikan!" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6144506/promo-minuman-alkohol-bagi-muhammad-dan-maria-di-holywings-dipolisikan.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Artikel Terkait
Bentrokan di Desa Terantang, 17 Orang Ditetapkan Tersangka
Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau, Mantan Rektor Akhmad Mujahidin Diperiksa
Korupsi Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat di Setdakab Siak, Jaksa Periksa Camat Sabak Auh
Polsek Bangko Ungkap dan Amankan Pelaku Curat, Satu ASN Rohil
Jelang Peresmian Rumah Restorative Justice, Jaksa Beri Penyuluhan Hukum di Kecamatan Bukit Raya
Colt Diesel vs Tronton di Tol Permai, Dua Orang Luka-luka
Kasus Korupsi Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat di Siak, Seorang Camat dan 4 Kadus Diperiksa
Datangi Kejagung RI, Ormas PETIR Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Bengkalis
Melalui Mekanisme RJ, Penuntutan Perkara Pencurian HP di Pekanbaru Dihentikan
Buron Kejari Rohul Ringkus Terpidana 16 Tahun Perkara Pembunuhan Berencana