HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa hukum dari kurban tersebut adalah sunnah muakkad, atau tidak wajib.
Dikutip dari detik, hal tersebut ia sampaikannya berkaitan dengan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang mewabah di Indonesia jelang Idul Adha 1443 H.
"Bahwa yang utama adalah perlu disampaikan bahwa hukum kurban itu sunnah muakkad, sunnah yang dianjurkan, jadi bukan wajib," kata Yaqut usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal PMK yang dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/6/2022).
Menjelang Idul Adha 1443 H, dirinya menyadari bahwa permintaan kebutuhan akan hewan ternak seperti sapi, kambing dan kerbau untuk di kurbankan semakin tinggi, oleh karena itu Kemenag akan mengeluarkan fatwa tentang hewan kurban di kondisi PMK saat ini.
Baca Juga: Rokan Hulu Lepas 241 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci
"Nah kita sudah menemukan berapa fatwa misalnya, tetapi kita akan koordinasikan dengan ormas Islam agar kita dibantu untuk menyampaikan ke masyarakat," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa jika didalam kondisi tertentu nanti tidak bisa dilakukan kurban, maka umat Islam tidak boleh memaksakan dan pihaknya akan mencarikan alternatif yang lain.
"Artinya jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan maka kita tidak boleh memaksakan akan dicarikan alternatif yang lain," ujar Yaqut.
"Dalam satu dua hari ini kita akan segera koordinasikan dengan ormas-ormas Islam agar bisa disampaikan kepada masyarakat, kepada publik, apa hukumnya kurban dan bagaimana kurban dalam situasi seperti sekarang di mana wabah PMK sedang menjangkiti Indonesia dan selebihnya tentu kita akan mengikuti peraturan nanti yang dikeluarkan BNPB dan Pak Menko," pungkas dia.
Baca Juga: Rokan Hulu Lepas 241 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci
Artikel Terkait
Pertengahan Juni 2022 Plat Nomor Putih Bakal Diberlakukan, Berikut Penjelasannya
Mulai 2023, Pemerintah Resmi Hapus Tenaga Honorer
Kabar Baik! Ijin Hutsos Riau Direalisasikan Menteri Siti Nurbaya di HLH 2022
Kepolisian Bern di Swiss Kabarkan Temuan Orang Hilang di Sungai Aare
Indonesia Raih Penghargaan Kependudukan dari PBB
Gantikan Batu Bara PLTU Tembilahan Gunakan Bahan Bakar Biomassa
Luhut Bertemu Dengan Pangeran Arab Saudi dan Presiden UEA, Bahas Apa?
Kejagung Lakukan Pemeriksaan Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi Besok
10 Hari Lagi, Gaji ke-13 PNS Cair
Hasil SBMPTN 2022 Diumumkan Hari Ini 15.00 WIB, Berikut Link, Tahapan dan Jadwal Daftar Ulang di PTN Riau