HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Dewan Pers memberikan himbauan pemberitaan kepada para lembaga pers terkait pemberitaan hilangnya Putra Gubernur Jawa Barat, Emmeril Khan Mumtadz di Swiss.
Dewan Pers pada Minggu (29/5/2022) yang dikutip dari detik, meminta kepada lembaga-lembaga pers untuk lebih banyak menampilkan karya-karya jurnalistik yang berdampak positif pada kemanusiaan.
"Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah," demikian imbauan Dewan Pers yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra, yang dikutip dari detik, Minggu (29/5/2022).
Dewan Pers juga memberikan himbauan kepada insan pers untuk tetap bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik, serta pemberitaan harus di sampaikan dengan penuh tanggung jawab dengan bersama-sama mengedepankan rasa empati. Berikut himbauan Dewan Pers terkait musibah yang melanda keluarga Ridwan Kamil:
Imbauan Dewan Pers Terkait Pemberitaan Media Tentang Peristiwa Kemanusiaan
Dewan Pers Sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas, memandang perlu mengeluarkan imbauan sebagai berikut:
- Dalam beberapa hari ini, pers di Tanah Air dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang terbawa arus di sungai Aare, Swiss;
- Dewan Pers memahami bahwa pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik;
- Namun demikian, Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di Tanah Air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik;
- Selain itu juga, media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan;
- Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah;
- Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Demikian imbauan ini kami sampaikan untuk dipergunakan sebagai mana mestinya.
Baca Juga: UMRI Gesa Pelaksanaan Program MBKM
Artikel Terkait
Mantan Jubir Covid-19, Achmad Yurianto Meninggal Dunia, Karena?
Raih Penghargaan di Indonesia Award Magazine Summit 2022, Ini Harapan Advokat Rian M Bondar
Pertama Buat Sejarah, SMSI Riau Gelar Rakerda dan Bimtek di Yogyakarta
Dukung Percepatan Pengurangan Emisi Karbon Lima APM Otomotif Berolaborasi Kembangkan Ekosistem Elektrifikasi
Berenang di Sungai Aare Swiss, Anak Sulung Ridwan Kamil Dikabarkan Hilang
Baru Lulus Seleksi, 105 CPNS Mengundurkan Diri
Kapal Tongkang Marcopolo 188 dari Pelabuhan IKPP Perawang, Laka Laut di Perairan Selat Malaka
Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Kapolri: Kita Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa
Persiapkan, 5 Hal ini sebelum Memutuskan Lanjut Kuliah S2
My Lecturer My Husband Season 2 Sedang Tayang di WeTV, Simak Jadwal Lengkapnya