BRIN Prediksi Idul Fitri 1443 H, Berpotensi Serentak 2 Mei 2022

- Rabu, 27 April 2022 | 15:35 WIB
Ilustrasi. Penetapan posisi hilal awal Syawal di Indonesia. (nu.or.id)
Ilustrasi. Penetapan posisi hilal awal Syawal di Indonesia. (nu.or.id)

HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), memprediksi bahwa Idul Fitri 1443 H pada tahun ini berpotensi serentak pada tanggal 2 Mei 2022 bersamaan penetapa keputusan yang dilakukan oleh Muhammadiyah.

Hal tersebut disampaikan oleh Profesor Riset Astronomi-Astrofisika di Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin yang juga merupakan anggota dari Tim Unifikasi Kalender Hijriah di Kementerian Agama.

Melalui blog pribadinya, Thomas menjelaskan bahwa posisi bulan pada 29 Ramadhan 1443 H atau 1 Mei 2022 di Indonesia berada pada batas kriteria baru MABIMS, dimana tingginya sudah di atas 3 derjat, tetapi elongasinya sekitar 6,4 derjat.

Namun demikian ia juga mengatakan masih ada kemungkinan potensi perbedaan perayaan Idul Fitri pada tahun ini.

"Dari berbagai pendapat pakar hisab rukyat, kemungkinan besar Idul Fitri akan seragam 2 Mei, tetapi masih ada potensi perbedaan Idul Fitri 3 Mei 2022," kata Thomas, dikutip pada Rabu (27/4/2022).

Baca Juga: Kapolsek dan Bhayangkari Kecamatan Kepenuhan Bagi-Bagi Paket Sembako

Thomas mengungkapkan bahwa ada beberapa alasan yang mendukung Idul Fitri 1443 H terjadi pada 2 Mei 2022, yakni:

  1. Secara hisab, posisi bulan pada saat magrib 1 Mei 2022 di wilayah Sumatera bagian utara dekat dengan batas kriteria elongasi 6,4 derajat.

    Bahkan, beberapa hisab kontemporer dari sejumlah kitab menunjukkan ada wilayah di Sumatera sudah memenuhi kriteria elongasi 6,4 derajat, seperti hisab yang dilakukan Ibnu Zaid Abdo el-Moeid.

  2. Ada dukungan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) Odeh, di mana pada saat maghrib 1 Mei 2022, di sebagian wilayah Indonesia hilal mungkin bisa dirukyat dengan menggunakan alat optik (binokuler atau teleskop).

  3. Bila ada laporan rukyat bahwa hilal terlihat, kemungkinan akan diterima karena dianggap telah memenuhi kriteria baru MABIMS. Apalagi, Lembaga Falakiyah PBNU menggunakan definisi elongasi geosentrik dalam kriterianya. Kalau kesaksian rukyat diterima pada sidang itsbat, secara syari itu sah.

  4. Bila tidak ada laporan rukyatul hilal, mungkin juga sidang isbat menggunakan yurisprudensi keputusan sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1407/1987, ketika tidak ada laporan terlihatnya hilal padahal saat itu hilal dianggap telah memenuhi kriteria imkan rukyat. Keputusan itu merujuk fatwa MUI 1981.

Indonesia menurut Thomas, berada padabatas kriteria 'imkan rukyat' dan secara astronomi diprakirakan hilal sangat sulit dirukyat.

Baca Juga: Sekda Arfan, Semoga Kota Dumai terus maju dan berkembang

Apalagi pada masa pancaroba saat ini, potensi mendung dan hujan mungkin terjadi di lokasi rukyat.

Jadi, ada potensi laporan rukyat menyatakan hilal tidak terlihat. Bila itu terjadi, pengamal rukyat mungkin akan mengusulkan di sidang isbat untuk melakukan istikmal, yaitu menggenapkan Ramadan menjadi 30 hari.

"Dengan mempertimbangkan kemaslahatan ummat, kita berharap Idul Fitri 1443 ditetapkan seragam pada pada 2 Mei 2022," ujarnya.

"Kita berharap sidang isbat dan Ikhbar PBNU juga akan menetapkan Idul Fitri pada 2 Mei 2022," imbuh dia.

Baca Juga: Petugas Lapas Bangkinang Ikuti Upacara HBP Ke-58 Secara Virtual

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: Okezone

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X