HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), memprediksi bahwa Idul Fitri 1443 H pada tahun ini berpotensi serentak pada tanggal 2 Mei 2022 bersamaan penetapa keputusan yang dilakukan oleh Muhammadiyah.
Hal tersebut disampaikan oleh Profesor Riset Astronomi-Astrofisika di Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin yang juga merupakan anggota dari Tim Unifikasi Kalender Hijriah di Kementerian Agama.
Melalui blog pribadinya, Thomas menjelaskan bahwa posisi bulan pada 29 Ramadhan 1443 H atau 1 Mei 2022 di Indonesia berada pada batas kriteria baru MABIMS, dimana tingginya sudah di atas 3 derjat, tetapi elongasinya sekitar 6,4 derjat.
Namun demikian ia juga mengatakan masih ada kemungkinan potensi perbedaan perayaan Idul Fitri pada tahun ini.
"Dari berbagai pendapat pakar hisab rukyat, kemungkinan besar Idul Fitri akan seragam 2 Mei, tetapi masih ada potensi perbedaan Idul Fitri 3 Mei 2022," kata Thomas, dikutip pada Rabu (27/4/2022).
Baca Juga: Kapolsek dan Bhayangkari Kecamatan Kepenuhan Bagi-Bagi Paket Sembako
Thomas mengungkapkan bahwa ada beberapa alasan yang mendukung Idul Fitri 1443 H terjadi pada 2 Mei 2022, yakni:
- Secara hisab, posisi bulan pada saat magrib 1 Mei 2022 di wilayah Sumatera bagian utara dekat dengan batas kriteria elongasi 6,4 derajat.
Bahkan, beberapa hisab kontemporer dari sejumlah kitab menunjukkan ada wilayah di Sumatera sudah memenuhi kriteria elongasi 6,4 derajat, seperti hisab yang dilakukan Ibnu Zaid Abdo el-Moeid. - Ada dukungan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) Odeh, di mana pada saat maghrib 1 Mei 2022, di sebagian wilayah Indonesia hilal mungkin bisa dirukyat dengan menggunakan alat optik (binokuler atau teleskop).
- Bila ada laporan rukyat bahwa hilal terlihat, kemungkinan akan diterima karena dianggap telah memenuhi kriteria baru MABIMS. Apalagi, Lembaga Falakiyah PBNU menggunakan definisi elongasi geosentrik dalam kriterianya. Kalau kesaksian rukyat diterima pada sidang itsbat, secara syari itu sah.
- Bila tidak ada laporan rukyatul hilal, mungkin juga sidang isbat menggunakan yurisprudensi keputusan sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1407/1987, ketika tidak ada laporan terlihatnya hilal padahal saat itu hilal dianggap telah memenuhi kriteria imkan rukyat. Keputusan itu merujuk fatwa MUI 1981.
Indonesia menurut Thomas, berada padabatas kriteria 'imkan rukyat' dan secara astronomi diprakirakan hilal sangat sulit dirukyat.
Baca Juga: Sekda Arfan, Semoga Kota Dumai terus maju dan berkembang
Apalagi pada masa pancaroba saat ini, potensi mendung dan hujan mungkin terjadi di lokasi rukyat.
Jadi, ada potensi laporan rukyat menyatakan hilal tidak terlihat. Bila itu terjadi, pengamal rukyat mungkin akan mengusulkan di sidang isbat untuk melakukan istikmal, yaitu menggenapkan Ramadan menjadi 30 hari.
"Dengan mempertimbangkan kemaslahatan ummat, kita berharap Idul Fitri 1443 ditetapkan seragam pada pada 2 Mei 2022," ujarnya.
"Kita berharap sidang isbat dan Ikhbar PBNU juga akan menetapkan Idul Fitri pada 2 Mei 2022," imbuh dia.
Baca Juga: Petugas Lapas Bangkinang Ikuti Upacara HBP Ke-58 Secara Virtual
Artikel Terkait
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap Beserta Terjemahannya
Perlu Tahu! KODE REDEEM ML Rabu 13 April 2022 Terbaru, Dapatkan Hadiah Skin atau Diamod Tak Terduga dari Moont
Mau Mengikuti Rekrutmen FHCI? Perhatikan Jenis SKCK yang Dibutuhkan agar Tidak Salah
Muhadjir Effendy Sebut 3,2 Persen Pelajar serta Mahasiswa di Indonesia 'Cicipi' NAPZA
Istimewa! Tahun 2030 Umat Islam akan Rayakan 2 Kali Ramadan dalam Setahun, Ini Kejadian Langka
Gabung dengan Satgas Pamtas RI-PNG, 450 Prajurit Yonif 132/BS Bakal Disuntik Uji Klinik Vaksin Malaria
Berkesan dan Penuh Makna, Ini 5 Langkah Memperingati Hari Kartini 21 April 2022
Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Terancam Dimiskinkan, Ini Penyebabnya
BMKG Himbau Masyarakat Waspada Potensi Tsunami di Malam Hari Akibat Gunung Anak Krakatau Berstatus Level 3
Bagikan Baksos Bareng Mahasiswa dan Pemuda, Kapolri: Teruslah Berkontribusi Terbaik untuk Bangsa