Muhadjir Effendy Sebut 3,2 Persen Pelajar serta Mahasiswa di Indonesia 'Cicipi' NAPZA

- Selasa, 19 April 2022 | 14:26 WIB
Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy (Foto: Gorajuara.com/dok: PMJNews.com)
Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy (Foto: Gorajuara.com/dok: PMJNews.com)

HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Menko PMK, Muhadjir Effendy memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan terkait narkotika di Indonesia.

Berdasarkan data yang ia peroleh dari Badan Narkotika Nasional (BNN), menyebutkan bahwa sebanyak 3,2 persen Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA).

“Diketahui bahwa 3,2 persen kalangan pelajar dan mahasiswa di Indonesia menggunakan NAPZA. Ini data dari BNN 2019,” ungkap Muhadjir saat Peluncuran Permenko PMK No.1 Tahun 2022 RAN Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja secara daring, Selasa (19/4).

Lebih lanjut, ia melanjutkan terkait isu kekerasan yang terjadi di lingkungan rumah, sekolah maupun sekitarknya diketahui bahwa 20 persen remaja yang berusia 13-17 tahun pernah alami perundungan.

Baca Juga: Tidak Ada Kaitan Dengan Kisruh LAM Riau, Sekda: Kenapa Surat Dicabut Kalau Mau Dipakai Lagi Ajukan Lagi

Untuk kekerasan gender, perundungan berbasis cyber, pekerja anak beresiko terpapar pengaruh radikal.

Muhadjir mengatakan berbagai kompleksitas masalah anak usia sekolah dan remaja tersebut memerlukan penanganan yang komprehensif dari pemerintah dan seluruh kekuatan lembaga swadaya masyarakat, kekuatan masyarakat madani dan semua pihak yang merasa ikut bertanggung jawab atas masa depan bangsa Indonesia ini.

“Oleh sebab itu, kami berharap kepada seluruh pimpinan daerah dan juga Kementerian terkait dan tentu saja juga lembaga-lembaga pendidikan sosial yang berkaitan dengan remaja dan usia sekolah ini bisa betul-betul saling bergandeng tangan bekerja dengan penuh concern, penuh kesungguhan agar cita-cita kita untuk membawa remaja kita yang kelak akan pada akhirnya akan memimpin bangsa Indonesia ini akan betul-betul berhasil seperti yang kita harapkan bersama,” tegasnya.

Baca Juga: DPPKB Gelar Rekonsiliasi Stunting Tingkat Kabupaten Rohul, Fathan: Ini Masalah Krusial

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: INews.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X