Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Wacanakan Booster Jadi Syarat Mudik Libur Idul Fitri

- Selasa, 22 Maret 2022 | 15:55 WIB
Wapres KH Maruf Amin. (Foto: Instagram Maruf Amin)
Wapres KH Maruf Amin. (Foto: Instagram Maruf Amin)

HALUANRIAU.CO, NASIONAL - vaksin booster akan menjadi syarat mudik saat libur Idul Fitri nanti. Masyarakat yang hendak pulang kampung diharuskan telah disuntik vaksin.

Hal tersebut disebutkan oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin yang mengatakan pemerintah saat ini mewacanakan untuk menjadikan booster sebagai syarat agar masyarakat bisa mudik ke kampung halaman saat Idul Fitri nanti.

"Kami ingin menjadikan booster sebagai syarat mudik. Jadi selain vaksinasi lengkap, harus sudah booster," ujar Ma'ruf Amin di Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa 22 Maret 2022.

Dengan syarat tersebut, masyarakat yang hendak pulang kampung saat Idul Fitri, tidak lagi diwajibkan membawa hasil Swab PCR atau Swab antigen.

Baca Juga: Jual Motor untuk Sewa Kos, Empat Remaja Belia Kabur dari Rumah Berdalih Ingin Mandiri

Namun demikian, pemberlakuan booster sebagai syarat mudik bisa dilakukan apabila kasus Covid-19 melandai atau tidak terjadi lonjakan.

"Kalau tidak terjadi lonjakan kasus covid, tidak lagi harus PCR atau antigen saat mudik," katanya.

Dengan adanya syarat tersebut diharapkan juga terjadi peningkatan vaksinasi. Mengingat disuntik vaksin bisa memperkuat kekebalan tubuh dari paparan virus.

"Vaksinasi lansia akan terus didorong, juga yang masih baru satu kali vaksin itu menjelang bulan Ramadhan ini," tutup Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Harga Minyak Mentah Dunia Naik, Menkeu: Harga BBM Jenis Petalite Tetap

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: Ayo Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terkait Aduan IPW, Ini Penjelasan Wamenkumham RI

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:30 WIB

Utang Pemerintah Per Januari 2023, Tembus Rp7.754 T

Senin, 27 Februari 2023 | 11:48 WIB

Jokowi: Menpora Sudah Mundur Secara 'Informal'

Selasa, 21 Februari 2023 | 10:27 WIB
X