HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Harga minyak mentah dunia dilaporkan melonjak hingga mendetakati US$120 per barel.
Meskipun begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite tak naik.
"BBM tidak naik. Pertalite tidak diubah dan ini sebabkan nanti bayar kompensasi ke Pertamina. Jadi ini APBN hitung berapa masuk dan berapa ditagihkan ke kami dan struktur APBN akan sehat tidak," ucap Sri Mulyani dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2022, Selasa (22/3).
Sementara, Sri Mulyani tak menjelaskan gamblang mengenai nasib harga BBM jenis pertamax. Hanya saja, ia tak menampik bahwa harga BBM pertamax bisa saja terkena imbas dari lonjakan harga minyak mentah dunia.
Baca Juga: Melalui LK II Tingkat Nasional HMI Rohul, Sukiman : Pentingnya Wawasan Kebangsaan
"Pertama kena karena dia nggak disubsidi, untuk masyarakat atas," jelas Sri Mulyani.
Jawaban Sri Mulyani serupa dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya. Ia mengatakan pemerintah masih akan menahan harga BBM jenis pertalite agar tak naik.
Meski begitu, ia mengakui dunia tengah mengalami kelangkaan energi akibat perang Rusia-Ukraina.
Invasi Rusia ke Ukraina membuat negara barat menjatuhkan sanksi, termasuk melarang impor minyak mentah dari negeri beruang merah itu. Padahal, Rusia merupakan salah satu negara pengekspor minyak terbesar di dunia.
Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR RI Keluhkan Kursi Baru di Ruang Rapat Tidak Nyaman
Jokowi mengklaim harga minyak dunia pada 2020 lalu masih US$60 per barel. Saat ini, harga minyak mendekati US$120 per barel. Bahkan, sempat menyentuh level US$139 per barel.
"Semua negara harga jualnya ke masyarakat sudah naik juga, kita di sini masih tahan-tahan. Bu menteri saya tanya gimana bu tahannya sampai berapa hari ini? Kita tahan-tahan terus," ungkap Jokowi.
Artikel Terkait
Spanduk Dukung Luhut Jadi Capres Bermunculan, Jubir: Aneh Juga Sih, Kenapa Tulisannya Calon Presiden 2026?
Mabes Polri dan Persatuan Masyarakat Riau Jakarta, Gelar Vaksinasi Massal, Ini Arahan Wakapolri
Pemerintah Cabut Aturan HET Minyak Goreng Kemasan, Curah Rp14 Ribu
Perusahaan Belgia Tagih Hutang kepada PSSI Senilai Rp 672 Miliar
BBM Solar Langka, Mulyanto: Pertamina Jangan Cuek
KPK Terima 122 Laporan Penyalahgunaan Danau Singkarak
Pemerintah Resmi Mencabut HET Minyak Goreng Kemasan
Mayoritas Penduduk Indonesia Mempunyai Antibodi Covid-19 86,6 Persen
Tanggapi Kelangkaan Minyak Goreng, Megawati: Apa Tidak Ada Cara untuk Merebus, Mengkukus
Anggota Komisi IX DPR RI Keluhkan Kursi Baru di Ruang Rapat Tidak Nyaman