HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Melalui kanal outube Sekretariat Presiden, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) secara online atau daring melalui aplikasi e-filing.
Dalam mengisi SPT tersebut Jokowi tampak didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo.
"Hari ini saya melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filing," ucap Jokowi, Jumat (4/3/2022).
Jokowi mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan yang dijadwalkan akan berakhir pada 31 Maret 2022. Ia pun menilai caranya sangat mudah.
Baca Juga: Pemko Pekanbaru Segera Tertibkan Ratusan Tiang Reklame Ilegal
"Caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa darimana saja," ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan setiap orang akan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan di tanah air.
"Terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi. Pajak kita untuk kita," tandas Jokowi.
Artikel Terkait
Kemenag Harap Kepastian Haji dari Arab Saudi Sudah Ada Bulan Depan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Terkonfirmasi Positif Covid-19
Kenaikan CPA: Harga LPG Subsidi 3 Kg Tetap
Erick Thohir Terkonfirmasi Positif Covid-19
Kemenkes Sebut Mulai April 2022, WNA Masuk ke Indonesia Tak Wajib untuk Dikarantina
Aturan JHT Hanya Boleh Cair Usia 56 Tahun Dibatalkan
Menhan Prabowo Berencana Beli 2 Unit Kapal Selam Prancis
Satgas Pangan Kembali Temukan Puluhan Ribu Liter Minyak Goreng yang Diduga Ditimbun
Survei LSI: 68,1 Persen Masyarakat Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Pemerintah Kembali Izinkan Swasta Ikut Impor Daging Sapi dan Kerbau