Survei LSI: 68,1 Persen Masyarakat Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

- Jumat, 4 Maret 2022 | 11:26 WIB
Jokowi (Instagram/@jokowi)
Jokowi (Instagram/@jokowi)

HALUANRIAU.CO, NASIONAL -Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei kepada masyarakat terkait isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden

Hasilnya mayoritas masyarakat menolak usulan perpanjangan masa jabatan Presiden.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan menyatakan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan pihaknya ada 48% masyarakat pernah mendengar atau mengetahui usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian masih ada 52 persen tak mengetahuinya.

"Sekitar 48 persen warga tahu atau pernah dengan tentang usulan perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi hingga 2027, 52 persen tidak tahu," ujar Hanan, Kamis (3/3/2022).

Survei ini menunjukkan, mayoritas masyarakat menolak penundaan pemilu baik dengan alasan penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, maupun keberlanjutan pembangunan ibu kota baru.

Baca Juga: Satgas Pangan Kembali Temukan Puluhan Ribu Liter Minyak Goreng yang Diduga Ditimbun

Lalu usai ditanya mengenai perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan pandemi yang belum berakhir, sebanyak  70,7 persen responden menyatakan Presiden Joko Widodo harus meletakan jabatannya pada 2024 meski pandemi belum berakhir.

Kemudian sebanyak 68,1 persen responden menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dengan alasan ekonomi. Mereka cenderung lebih sepakat dengan UUD 1945 biamana Presiden harus dipilih masyarakat dan dibatasi dua masa jabatan Presiden.

Terakhir, alasan presiden perlu memastikan keberlanjutan pembangunan IKN Nusantara. Di mana dengan alasan pertama maupun kedua, para responden menolak.

"69,6% masyarakat lebih setuju dengan pendapat kedua atau menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Diantara yang tahu dengan isu ini tingkat penolakan juga lebih tinggi. Maka sekali lagi, sikap dasar masyarakat itu menolak, mayoritas 69,6% Makin tahu makin sadar usulan ini semakin tinggi tinggi penolakannya," bebernya.

Baca Juga: Hendri Indrawan Resmi Dilantik Jadi Ketua Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Indragiri Hilir

Sekedar informasi survei LSI ini dilakukan pada periode 25 Februari - 1 Maret 2024 kemarin. Responden yang digunakan sebanyak 1.197 yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia, dengan asumsi metode simple random sampling.

Adapun, survei ini juga memiliki toleransi kesalahan (margin of error) kurang lebih 2,89%, dengan tingkat kepercayaan sebesar 95%.

Editor: Taufik Ilham

Sumber: Indozone.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X