Beasiswa LPDP Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Linknya!

- Sabtu, 26 Februari 2022 | 15:48 WIB
LPDP
LPDP

 

HALUANRIAU.CO, PENDIDIKAN - Hari ini, Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) tahun 2022 telah resmi dibuka. Beasiswa yang dananya bersumber dari Kementerian Keuangan tersebut akan dibuka hingga tanggal 27 Maret 2022.

Pendaftaran Beasiswa LPDP tahun 2022 ini dibagi menjadi beberapa proses seleksi yaitu, seleksi admnistrasi, seleksi bakat substansik, dan seleksi substansi.

Berikut ini persyaratan umum beasiswa LPDP dan persyaratan khusus beasiswa LPDP 2022.

Berikut persyaratan umum dan khusus serta link pendaftarannya yang dilansir dari laman resmi LPDP.

Baca Juga: Rusia vs Ukraina: WNI Berkumpul di KBRI Kiev Menunggu Evakuasi

Persyaratan umum Beasiswa LPDP

  1. Warga Negara Indonesia, persyaratan umum beasiswa LPDP;

  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa Doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung Doktor, dengan catatan sebagai berikut, persyaratan umum beasiswa LPDP;

    1. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), persyaratan umum beasiswa LPDP;

    2. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri persyaratan umum beasiswa LPDP;

    3. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi, persyaratan umum beasiswa LPDP.

  3. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor;

  4. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;

  5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;

  6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan Program Studi sesuai dengan ketentuan LPDP Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler, persyaratan umum beasiswa LPDP;

  7. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online, persyaratan umum beasiswa LPDP;

  8. Menulis Personal Statement (tidak ada format khusus);

  9. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi, persyaratan umum beasiswa LPDP;

  10. Menulis Proposal Penelitian untuk Doktor.

Baca Juga: PLN Percepat Pemulihan Listrik Pasca Cuaca Ekstrem di Pematang Reba

Persyaratan khusus beasiswa LPDP

  1. Wajib mengunggah dokumen LoA Unconditional Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi Utama Dunia yang ditentukan LPDP;

  2. Bersedia menandatangani surat pernyataan, persyaratan khusus beasiswa LPDP;

  3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

    1. pendaftar jenjang pendidikan magister paling tinggi berusia 35 tahun, persyaratan khusus beasiswa LPDP;

    2. pendaftar jenjang pendidikan Doktor paling tinggi berusia 40 tahun.

  4. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org);

  5. PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:

    1. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5;

    2. Pendaftar program Doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0.

  6. Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi Utama Dunia bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.

Berikut link pendaftaran beasiswa LPDP 2022, Klik Disini

Baca Juga: Gempa Pasaman: 8 Meninggal Dunia, Ribuan Jiwa Mengungsi

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X