HALUANRIAU.CO,KUANTAN SINGINGI - Salah satu warga Desa Pulau Busuk Inuman, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meminta pihak Kejaksaan Negeri (kejari) mengusut adanya dugaan penyimpangan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) yang diduga tidak disalurkan ke masyarakat pada tahun 2021 dengan alasan tidak tercapainya 70 persen vaksinasi di Kecamatan Inuman.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, warga menyebut ada dugaan kejanggalan terkait penyaluran BLT-DD untuk bulan Desember tahun 2021.
Sesuai dengan regulasi yang tercantum dalam buku APBN 2021, secara tegas disebutkan bahwa BLT DD disalurkan sebanyak Rp300 ribu per Kepala Keluarga yang dikucurkan pemerintah ditengah mewabahnya virus corona di rasa sangat membantu masyarakat.
Namun bantuan tersebut tidak lagi bisa diterima secara utuh selama 12 bulan, artinya Desa Pulau Busuk hanya membayarkan selama 11 bulan saja.
Dari keterangan sumber, diri merasa heran dengan sikap pihak kepala desa setempat yang hanya membayarkan 11 bulan bantuan BLT-DD. Berdasarkan data penerima BLT DD Pulau Busuk sebanyak 240 orang kalkulasi anggaran Rp72 juta per bulan.
Baca Juga: Bangun Sinergi Perpajakan, Bapenda Riau Turut Mengawal Perhitungan PBB P5 Sektor Migas
Sementara desa lain masih menerima bantuan sosial tersebut dan saya hanya menerima 11 bulan saja,” ungkap sumber yang enggan di sebutkan namanya.
Oleh karena itu, sumber dengan tegas minta kepada Kajari Kuansing agar segera memanggil Kepala Desa Pulau Busuk atau terkait lainnya untuk diminta pertanggung jawabannya terhadap uang bantuan pemerintah tersebut.
Terkait hal ini, sebelumnya, Kades Pulau Busuk, Mahyudin mengatakan, hal itu sesuai arahan Plt. Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby serta Camat Inuman, Arifin, saat memberi arahan vaksin untuk Desa Pulau Busuk belum mencapai 70 persen. Padahal hal itu tidak menjadi syarat mutlak bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tersebut.
Selanjutnya media mengkonfirmasi terkait Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), apakah mereka bersedia menunjukan bukti rekening koran dana SILPA tersebut, namun Kades Mahyudin tidak bersedia memberikan jawaban walaupun sudah dihubungi lewat telephone maupun chat WhatsApp.
Artikel Terkait
Sekda Kuansing: Camat dan Kapus Harus Paham dan Mengerti Wujudkan Visi Misi
Pemuda Kuansing Minta Plt Suhardiman Amby Harus Bersih dari Korupsi
Wakil Ketua DPRD Kuansing Sebut Perbedaan Pendapat di Pemerintahan adalah Hal yang Biasa
Bejat! Kakek 88 Tahun di Kuansing Jadikan Anak SD Pelampiasan Nafsu Selama 3 Tahun
Lakukan Aksi Bejat Selama Dua Tahun, Taupik Sanjaya Tega Perkosa Anak Tirinya 3 Kali Sehari
Giat Jumat Berkah, Kapolsek Singingi Bagi-bagi Sembako kepada Warga
Persiba FC Menang 2-0 atas Kepala Pulau FC, Kades Bandar Alai Kari: Mereka Kuat, Tetapi Kita Lebih Beruntung
Tokoh Masyarakat LTD Berang Soal Narasi Penolakan Kedatangan Plt Bupati Kuansing di Media
Pembagian BLT Dana Desa Pulau Busuk Tidak Sesuai Aturan: Kami Mengikuti intruksi dari Pimpinan Pak
Diduga Depresi Akibat 21 Tahun Menahan Sakit, Seorang Warga Gunung Toar Gantung Diri di Rumah Kosong