Tersandung Kasus Desersi, Polwan Cantik Asal Manado yang Hilang Pada Desember 2021 Lalu, Akhirnya Ditemukan

- Kamis, 10 Februari 2022 | 19:04 WIB
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. /dok. Facebook Christy Sugiarto
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. /dok. Facebook Christy Sugiarto

HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Polda Metro Jaya berhasil menangkap Polisi Wanita (Polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Terkait penangkapan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengutarakan bahwa pihaknya hanya membantu Polda Sulawesi Utara untuk mencari keberadaan Polwan Cantik tersebut.

"Terkait Briptu Christy, Polda Metro Jaya hanya membantu Polda Sulut untuk mencari dan mengamankan dan kembalikan ke Polda Sulawesi Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.

Polda Metro Jaya yang menemukan keberadaan Briptu Christy dan mengamankan yang bersangkutan dasar surat DPO tersebut. Briptu Christy diamankan sesuai dengan daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Provost Polda Sulawesi Utara bernomor 01-1-HUK Tahun 2022.

"Kemudian tindak lanjut Polda Sulawesi Utara yang memahami terkait kasusnya bisa tanya ke Kabid Humas Polda Sulawesi Utara," katanya.

"Apalagi terkait adanya DPO yang dikeluarkan Polda Sulawesi Utara dan keberadaan terdeteksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sehingga kami amankan," ujarnya.

Baca Juga: Polwan Cantik, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto Hilang Sejak 2021, Polda Sulut Bentuk Tim Gabungan

Polda Metro Jaya kemudian mengawal dan menerbangkan Briptu Christy ke Manado.

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulawesi dan menerbangkan bersangkutan dengan pendampingan dari anggota Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Utara. "Yang bersangkutan dari kemarin sudah di Manado," kata Zulpan.

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dilaporkan menghilang tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021. Polda Sulawesi Utara menetapkan nama Briptu Christy sebagai DPO pada 31 Januari 2022.

Yang bersangkutan kemudian berhasil ditemukan dan diamankan Polda Metro Jaya pada Rabu (9/2) di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Istri Lapor Propam, Kasat Reskrim yang Selingkuh dengan Polwan Dicopot

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dirjen PP Siapkan Draft RUU Perkoperasian

Rabu, 7 Juni 2023 | 20:26 WIB

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X